> >

Ini Kata Zaim Saidi, Pendiri Pasar Muamalah Depok, Viral Karena Pakai Dinar dan Dirham

Viral | 29 Januari 2021, 11:37 WIB
Seorang penjual dan pembeli sedang transaksi di Pasar Muamalah di Depok yang didirikan oleh sosok Zaim Saidi. (Sumber: Kompas.com)

 

DEPOK, KOMPAS.TV- Jagat media sosial tengah ramai memperbincangkan Pasar Muamalah Depok.

Tak seperti pasar pada umumnya, di pasar yang berlokasi di Jalan M Ali, Tanah Baru, Beji, Depok, Jawa Barat itu menjadi viral karena tak menggunakan mata uang Rupiah untuk tranksasi jual-beli.

Di Pasar Muamalah Depok justru memakai uang dinar dan dirham saat penjual dan pembeli melakukan transaksi.

Adalah Zaim Saidi yang disebut-sebut sebagai pendiri dari Pasar Muamalah Depok. Dari penelusuran Kompas.TV, Jumat (29/1/2021), Zaim Saidi sudah langsung memberikan klarifikasi terhadap viralnya Pasar Muamalah Depok.

Hal ini disampaikannya dalam sejumlah cuitan yang dilakukan di akun Twitter miliknya yang diperkirakan diposting sejak Kamis (28/1/2021).

Baca Juga: Viral Pakai Dinar dan Dirham untuk Transaksi, Pedagang Pasar Muamalah Depok: Ramai Saat Hari Minggu

Dalam postingan pertamanya, Zaim Saidi mencoba memberikan penjelasan terkait uang dinar dan dirham yang tengah menjadi viral. Pada cuitan pertama itu dia juga menyertakan dua buah foto yang masing-masing tampak ada seorang tentara dan juga polisi di foto yang lain.

“Tentang dinar, dirham dan fulus lagi viral. Karena ketidakpahaman banyak orang. Silakan pelajari dan pahami. Tidak ada aturan atau undang-undang yang dilanggar. Makanya semua kalangan memakai. Termasuk anggota TNI maupun Polri,”cuit Zaim Saidi di @ZaimSaidi.

Pada cuitan berikutnya, Zaim Saidi menganggap bahwa karena salah paham dan adanya fitnah maka pemberitaan tentang Pasar Muamalah Depok menjadi viral namun hoax.

Para penggeraknya secara resmi menyebut koin ini sebagai koin emas dan perak. Historisnya saja madih ada sebutan dinsr dan dirham. Malah PT Antam dan Peruri yang menyebutnya sebagai Dinar dan Dirham. Karena salahpaham, sebagian kedunguan, sebagian FITNAH. Sekarang viralnya hoax,” ungkap Zaim Saidi dicuitannya.

Dalam akun Twitter-nya tersebut, Zaim Saidi juga menanggapi beberapa pertanyaan dari netizen yang meminta pendapatnya terkait sebuah cuitan yang meminta agar pelaku di Pasar Muamalah Depok ditangkap karena melanggar Undang-Undang.

Orang-orang tolol itu, gak paham dengan omongannya sendiri. Memalukan saja itu,” kata Zaim Saidi.

Zaim Saidi juga menimpali pertanyaan seorang netizen terkait penggunaan Dinar dan Dirham tidak melanggar UU.

Yang ngomong itu saja gak paham sama yang diomongin. Kalau pakai dinar Iraq atau dirham Kuwait baru melanggar UU. Ini koin mas atau koin perak. Jelas2 bukan uang. Gak ada kaitan dg UU Mata Uang,” cuitnya lagi.

Dalam profil akun Twitternya, tertulis Zaim Saidi merupakan Pengamat Kebijakan Publik PIRAC. Dia juga menyatakan sebagai pengguna dirham dan dinar, serta seorang penulis buku dan memiliki web site di zaimsaidi.com.

Penulis : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU