> >

Pemuda di Purwodadi Pakai Uang Kartu Prakerja Buat Beli Pil Psikotropika

Kriminal | 28 Januari 2021, 06:25 WIB
Psikotropika golongan IV jenis Hexymer Trihexyphenidyl (Sumber: Tribunnews.com)

Atas perbuatannnya pelaku dijerat pasal Pasal 196 subs pasal 197 Jo Pasal 106 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

“Kami amankan pelaku pekan lalu di rumahnya atas infromasi dari masyarakat,” ujar Jury.

Hexymer termasuk dalam psikotropika golongan IV yang peredarannya memerlukan resep dokter dan ditandai dengan lambang merah.

Baca Juga: Terbukti Gunakan Psikotropika Vanessa Angel Divonis 3 Bulan Penjara dan Denda 10 Juta

Obat yang mengandung bahan kimia trihexyphenidyl hydrochloride itu merupakan obat depresi.

Sedangkan penyalahgunaan obat ini oleh sebagian remaja adalah trend keliru yang secara jangka panjang sangat merugikan kesehatan.

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU