Anak yang Gugat Ayahnya Rp 3 Miliar Ngaku Merasa Berdosa: Saya Siap Sujud di Kaki Bapak
Peristiwa | 27 Januari 2021, 14:24 WIBBANDUNG, KOMPAS TV - Deden, anak yang menggugat ayahnya bernama Koswara, menyampaikan rasa penyesalannya. Ia mengaku merasa berdosa kepada orang tuanya yang kini telah berusia 85 tahun.
Karena itu, Deden bersedia meminta maaf. Tak hanya itu, Deden juga mengaku siap bersujud di kaki ayahnya Koswara. Hal tersebut akan dilakukan Deden sebagai wujud perdamaian dengan ayahnya.
Demikian hal tersebut disampaikan Deden, warga Kecamatan Cinambo, Kabupaten Bandung, di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (26/1/2021).
Baca Juga: Kakek 85 Tahun Digugat Buah Hatinya Rp 3 Miliar, Sehari Sebelum Sidang Sang Anak Justru Meninggal
Kedatangannya di PN Bandung untuk menjalani siding gugatan yang dilayangkannya kepada ayahnya Koswara. Dalam sidang kali ini, agendanya masih dalam pemeriksaan berkas yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim I Dewa Gede Suarditta.
“Saya punya dosa, orang tua sayang sama saya, saya juga sayang sama orang tua. Saya minta maaf, harus sujud ke orang tua, saya ngomong itu ke kakak dan adik saya,” kata Deden seusai siding seperti dikutip dari Tribunnews.com pada Rabu (27/1/2021).
Deden berkali-kali menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya kepada orang tuanya. Sementara itu, adiknya Hamidah meminta satu syarat damai kepada Deden, yakni bersujud di kaki Koswara.
Menanggapi syarat tersebut, Deden mengaku siap untuk bersujud di kaki ayahnya. Sebab, Deden telah mengakui jika dirinya bersalah.
Baca Juga: Kasus Anak Gugat Ayah, Pihak Keluarga Minta Pelapor Minta Maaf Pada Sang Ayah
"Saya siap bersujud di kaki Bapak. Saya minta maaf, saya benar-benar salah, saya sayang sama orang tua. Orang tua sekolahkan saya hingga seperti ini, saya siap untuk berdamai," ucap Deden.
Pada kesempatan itu, hadir pula adiknya, Ajid dan Mochtar, yang kemarin dilaporkan ke Polda Jabar karena tuduhan tindak pidana intimidasi dan pengancaman.
Tak hanya itu, hakim juga sempat menanyakan kepada Deden apakah siap berdamai dengan orang tua dan adiknya selaku tergugat.
"Hubungan saya dengan tergugat itu adalah orang tua dan adik saya. Saya siap berdamai," ujar Deden.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV