Polisi Buru Jaringan Pembegal Kolonel Marinir Pangestu, Anggotanya Para Pendatang dari Sumsel
Kriminal | 26 Januari 2021, 22:02 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Polres Metro Jakarta Pusat melakukan pengembangan terkait kasus begal yang memankan korban Kolonel (mar) Pangestu Widiatmoko. Hasil penyelidikan diketahui kelompok pembegal anggota Marinir tersebut memiliki jaringan.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin menjelaskan dari hasil pengembangan, kasus begal terhadap anggota Marinir TNI AL tidak berhenti dengan tertangkapnya DJ (31), yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya.
Menurut Burhanuddin, DJ memiliki jaringan begal yang kerap melakukan begal dengan target pesepeda.
Baca Juga: Polisi Tangkap 7 Pelaku Begal di Bekasi
"Jaringan yang kemarin itu sudah kami tangkap, tapi masih ada jaringan lain. Saat DPO dia melakukan kerja sama dengan kelompok lain. Ini masih kita kejar,” ujar Burhanuddin saat jumpa pers di Mapolres Jakpus, Selasa (26/1/2021).
Burhanuddin menambahkan saat buron, DJ bersama jaringan lain masih melakukan aksi begal.
Diketahui jaringan DJ yakni para pendatang dari Sumatera Selatan. Polisi menamakan jaringan tersebut kelompok Palembang.
DJ juga bukan warga Provinsi DKI Jakara, melainkan pendatang dari Lahat, Sumatera Selatan.
Baca Juga: Terekam CCTV Begal Bersenjata Parang Hendak Rampas Tas Perempuan
“Jadi sistemnya dia A nanti bergerak sama B, nanti B sama C. (jaringan begal) ini masih kita kejar,” ujar Burhanuddin.
Sebelumnya DJ buron selama tiga bulan setelah melakukan aksi begal Kolonel (mar) Pangestu Widiatmoko di jalan Medan Merdeka Barat, sekitar pukul 06.45 WIB.
Kala itu DJ dan tiga orang lainnya berupaya merampas tas serta telepon genggam milik Kolonel (mar) Pangestu yang sedang bersepeda menuju kantor dari rumah.
Dalam melaksanakan aksinya, pelaku menggunakan dua motor dan memepet korban. Akibat aksi tersebut Pangestu terjatuh, namun pelaku tidak mendapat barang yang diinginkan.
Baca Juga: 2 Wajah Pelaku Begal Kolonel Marinir yang Berhasil Ditangkap
DJ berperan sebagai joki atau pengendara. Komplotan ini beraksi menggunakan dua motor yang masing-masing berboncengan.
Adapun pelaku lain yang sudah ditangkap yakni RHS (32), RY (39) dan RA (27). RHS dan RY lebih dulu ditangkap oleh kepolisian, sementara RA yang sempat buron, menyerahkan diri lantaran takut ditembak. Saat ini kasus dengan tiga tersangka RHS, RY dan RA sudah P21
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV