Pemprov DKI Dukung Keputusan Pusat Perpanjang PPKM di Jawa dan Bali
Politik | 20 Januari 2021, 22:17 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Pemprov DKI Jakarta mendukung keputusan pemerintah pusat untuk memperpanjang pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali selama dua minggu ke depan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta (Wagub DKI) Ahmad Riza Patria menilai keputusan perpanjangan PPKM pastinya sudah melihat hasil evaluasi selama PPKM mulai berjalan pada 11 Januari lalu.
Keputusan tersebut sama seperti perpanjangan PSBB transisi yang dilakukan oleh Pemprov DKI, yakni dengan mempertimbangkan fakta dan data terkati angka positivity rate Covid-19.
Baca Juga: PPKM di Wilayah Jawa Bali Diperpanjang 2 Minggu Mulai 25 Januari
"Kami memahami, mengerti dan kami juga akan mendukung kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat," ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (20/1/2021). Dikutip dari Antara.
Riza menambahkan perpanjangan PPKM diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap penanganan pandemi Covid-19. Khususnya di wilayah Jawa dan Bali.
"Mudah-mudahan dua minggu ke depan setelah tanggal 25 kita akan lihat hasilnya (PPKM Jawa-Bali)," ujar Riza
Keputusan perpanjangan PPKM berdasarkan hasil rapat kabinet pada Selasa 19 Januari 2021. Kepala Staf Presiden Moeldoko menjelaskan sedari awal, pemerintah terus melakukan pemantauan dan evaluasi penerapan PPKM.
Baca Juga: Sepekan PPKM Masih Juga Ditemukan Pelanggaran, Denda 100 Ribu
Hasil evaluasi dan pemantauan inilah yang menjadi rekomendasi diperpanjang atau tidaknya PPKM.
“Kalau nanti dalam dua minggu itu ternyata tingkat kesadaran masyarakat belum tinggi, disiplinnya semakin hari semakin menurun dan seterusnya pasti akan ada langkah-langkah berikutnya yang ya sifatnya sama bagaimana pembatasan itu," ujar Moeldoko di kantonya, Rabu (20/1/2021).
Di kesempatan berbeda Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal menjelaskan hasil pelaksanaan PPKM angka positivity rate terakhir belum menunjukkan penurunan yang signifikan.
Untuk itu jugalah PPKM diperpanjang dua minggu ke depan setelah tanggal 25 Januari 2021. Jika dalam evaluasi pelaksanaan perpanjangan belum menunjukkan penurunan atau pelandaian kasus positif maka akan ada kemungkinan perpanjangan kedua PPKM di wilayah Jawa dan Bali.
Baca Juga: Kasus Baru Covid-19 Tidak Turun, PSBB DKI Akan Diperpanjang
Pihaknya juga mengimbau agar daerah yang memiliki jumlah kasus Covid-19 tinggi dapat melakukan perbaikan dalam semua aspek, melakukan improvisasi dalam mengatasi masalah kesehatan agar dapat menurunkan jumlah kasus dan menaikan indikator kesembuhan.
“Hasil rapat kabinet terbatas kemarin sore (PPKM) akan diperpanjang untuk dua minggu ke depan setelah tanggal 25 Januari. Akan diperpanjang kembali dua minggu ke depan sampai dengan angka menunjukkan penurunan atau pelandaian," ujar Syafrizal.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV