Sri Sultan Hamengku Buwono X Pecat Dua Adiknya dari Jabatan di Keraton Yogyakarta
Peristiwa | 20 Januari 2021, 10:53 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS TV - Sri Sultan Hamengku Buwono X disebut telah memecat dua adik tirinya yakni GBPH Yudaningrat dan GBPH Prabukusumo dari kepengurusan Keraton Yogyakarta.
Hal tersebut terungkap dari sebuah surat berbahasa Jawa dengan logo Keraton Yogyakarta yang beredar di grup-grup Whatsapp sejak Selasa, 19 Januari 2021.
Surat tersebut tertulis Dhawuh Ageng dengan memiliki nomor surat angka: 01/DD/HB.10/Bakdamulud.XII/JIMAKIR.1954.2020.
Baca Juga: Sultan Hamengku Buwono X Yakini Aksi Ricuh di Yogyakarta Telah Direncanakan
Surat tersebut ditandatangani oleh Sultan Hamengku Buwono KA 10. pada 16 Bakdamulud Jimakir 1954 atau 2 Desember 2020.
Surat tersebut diketahui berisi sebanyak dua bab. Bab I berisikan pergantian pimpinan Keraton Yogyakarta di Parwabudaya Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat.
Sebelumnya, Parwabudaya Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat ini dipimpin oleh adik tiri Sultan HB X yaitu GBPH Yudaningrat.
Jabatan tersebut kemudian dipegang oleh putri sulung Sultan HB X, GKR Mangkubumi Hamemayu Hayuning Bawono Langgeng Ing Mataram.
Baca Juga: Sultan Hamengku Buwono X Minta Maaf pada Warganya Terdampak Uji Coba Jalur Pedestrian di Malioboro
Selanjutnya, pada Bab II berisikan pergantian pimpinan Keraton Yogyakarta di bidang Nityabudaya Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat. Jabatan ini sebelumnya diisi oleh adik tiri Sultan HB X, GBPH Prabukusumo.
Setelah keluarnya surat tersebut, jabatan yang sebelumnya dipegang oleh GBPH Prabukusumo ini digantikan oleh putri Sultan HB X yaitu GKR Bendara.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV