Anggota TNI Menangis di Depan Kantor Polisi Minta Keadilan untuk Anaknya: Tolong Saya Bapak Pimpinan
Hukum | 12 Januari 2021, 17:15 WIBPEMATANGSIANTAR, KOMPAS TV- Seorang anggota TNI bernama Serda Lili Muhammad Yusuf Ginting menangis di depan Mapolres Pematangsiantar di Jalan Sudirman pada Senin (11/1/2021).
Anggota TNI yang bertugas di Rindam I/Bukit Barisan itu meminta keadilan atas putranya Teguh Syahputra Ginting (20), karena mengalami kecelakaan kerja di PT Agung Beton Persada Utama pada Rabu, 15 April 2020.
Serda Lili yang mendampingi anaknya melaporkan perusahaan pembuat aspal beton untuk kebutuhan pembangunan jalan tol itu pada 29 September 2020 ke Polres Pematangsiantar.
Baca Juga: Selain Sriwijaya Air SJ182, Sederet Kecelakaan Pesawat Ini juga Terjadi di Pergantian Tahun
Saat datang ke Polres Pematangsiantar mendampingi anaknya, Serda Lili tak kuasa menahan tangis. Sambil berurai air mata, ia memperlihatkan bagian tangan kiri anaknya yang terputus akibat kecelakaan kerja yang dialaminya.
"Tolong saya, Bapak. Saya hanya ingin menuntut keadilan, Bapak. Yang terjadi kepada anak saya, sehingga tangan anak saya putus, Bapak," kata Serda Lili dikutip dari Kompas.com pada Selasa (12/1/2021).
"Bapak pimpinan TNI, tolong kami, Bapak, tentang kecelakaan kerja anak kami, Bapak, di PT Agung Beton. Sudah delapan bulan enggak ada juga tindak lanjutnya, Bapak."
Menurut Lili, sudah 8 bulan dirinya melaporkan terkait kasus yang menimpa anaknya itu ke polisi. Namun, sampai saat ini belum ada titik terang.
Adapun kedatangannya di Mapolres Pematangsiantar kali ini untuk mendampingi anaknya yang kembali dimintai keterangan oleh polisi sebagai pelapor.
Baca Juga: Tangan Pedagang di Pasar Kenari Senen Ditebas Hingga Putus, Pelaku: Siapa Melawan akan Saya Bunuh
"Kami meminta pertanggungjawaban, terutama kepada Direktur PT Agung Beton. Harapan kami keadilan, kami hanya menuntut keadilan," kata Serda Lili.
Lili menambahkan, anaknya sempat dikirimi uang dari klaim BPJS Ketenegakaerjaan atas kecelakaan kerja yang menimpa Teguh. Namun, Lili berusaha memulangkan uang tersebut, tapi ditolak pihak BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, anak Serda Lili, Teguh Syahputra, mengatakan dirinya ditanya perihal kronologis kejadian kecelakaan kerja yang menimpanya saat menjalani pemeriksaan.
"Tadi ditanya soal kronologis kejadian kecelakaan kerja yang mengakibatkan tangan saya diamputasi. Sebenarnya karena karet belting. Kalau tidak robek, mungkin tidak terjadi seperti ini," ucap Teguh.
Teguh pun meminta pertanggungjawaban kepada Direktur PT Agung Beton Persada Utama. Adapun terkait uang BPJS Ketenagakerjaan yang diterimanya itu, kata dia, dikirim tanpa persetujuan darinya.
Baca Juga: PT Jasa Raharja Siapkan Santunan Bagi Keluarga Korban Kecelakaan Pesawat Sriwijaya
"Enggak ada konfirmasi sebelumnya kepada saya atau kesepakatan perundingan kedua belah pihak, uang itu dikirim," ucap Teguh.
Sementara terpisah, Kuasa Hukum Teguh Syahputra Ginting, Dedy Faisal Hasibuan, mengatakan ada kejanggalan dalam penanganan kasus perkara kecelakaan kerja yang dialami oleh kliennya.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV