> >

Cabai Rawit Dicat Merah Diduga dari Temanggung, Polisi Periksa Pedagang hingga Pemasok

Peristiwa | 30 Desember 2020, 22:45 WIB
Bupati Banyumas Achmad Husein menunjukkan cabai rawit yang diduga dicat merah di kompleks Pendapa Sipanji Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (30/12/2020). (Sumber: KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN)

Heboh Cabai Rawit Dicat Merah

Sebelumnya, petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan cabai rawit yang diduga dicat warna merah di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Banyumas.

Kepala Kantor BPOM Banyumas Suliyanto mengungkapkan, cabai dengan pewarna itu ditemukan di Pasar Wage Purwokerto, Pasar Cermai Baturraden dan Pasar Kemukusan Sumbang, Selasa (29/12/2020).

"Terjadi penjualan cabai yang diduga bukan pewarna makanan di beberapa pasar," kata Suliyanto saat konferensi pers di Pendapa Sipanji Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu (30/12/2020).

Suliyanto mengatakan, petugas menemukan cabai dengan pewarna itu di lima lapak pedagang yang tersebar di tiga pasar.

"Kalau dilihat fisiknya ini bentuknya seperti cat, karena kalau pakai pewarna makanan akan sangat sulit menempel. Ini jelas bukan pewarna makanan," jelas Suliyanto.

Dugaan tersebut, kata Suliyanto, juga diperkuat karena pewarna tersebut tidak bisa larut dalam air dan alkohol.

"Sehingga penampakannya seperti cat kayu. Untuk kandungan kimianya belum dapat kami ketahui, kami akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan uji laboratorium," jelas Suliyanto.

Baca Juga: Harga Cabai Naik, Harga Bumbu Dapur Lainnya Tetap Normal

 

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU