Karena Langgar Protokol Kesehatan, 36 Pelaku Usaha di Pantai Carocok Sumatera Barat Disanksi Sosial
Update corona | 26 Desember 2020, 18:09 WIBBaca Juga: Masih Bandel, Ratusan Warga Tak Bermasker Terjaring Razia
Dailipal mengatakan tim yustisi yang terdiri dari Satpol PP, Polres, Kodim 0311, anggota Pos POM, anggota Pos AL, aparat Dinas Perhubungan, dan Bagian Humas dan Protokoler Setda Pesisir Selatan terus melakukan penertiban di semua objek wisata di Sumbar.
Menurut Dailipal, pihaknya ingin memastikan protokol kesehatan bisa terlaksana dengan baik.
"Jika masih saja ada yang membandel akan kita tindak tegas," katanya, menegaskan.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV