> >

Karena Langgar Protokol Kesehatan, 36 Pelaku Usaha di Pantai Carocok Sumatera Barat Disanksi Sosial

Update corona | 26 Desember 2020, 18:09 WIB
Ilustrasi sejumlah pekerja menggunakan masker berjalan kaki setelah meninggalkan perkantorannya di Jakarta, Rabu (29/7/2020). (Sumber: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Baca Juga: Masih Bandel, Ratusan Warga Tak Bermasker Terjaring Razia

Dailipal mengatakan tim yustisi yang terdiri dari Satpol PP, Polres, Kodim 0311, anggota Pos POM, anggota Pos AL, aparat Dinas Perhubungan, dan Bagian Humas dan Protokoler Setda Pesisir Selatan terus melakukan penertiban di semua objek wisata di Sumbar. 

Menurut Dailipal, pihaknya ingin memastikan protokol kesehatan bisa terlaksana dengan baik. 

"Jika masih saja ada yang membandel akan kita tindak tegas," katanya, menegaskan.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU