324 Narapidana Dapat Remisi Natal 2020, Kemenkumham Banten: Napi Supaya Terus Semangat Perbaiki Diri
Peristiwa | 26 Desember 2020, 13:07 WIBSedangkan di Lapas Kelas IIA Serang 8 napi, di Lapas Kelas IIA Cilegon 17 napi, Rutan Kelas I Tangerang 37 napi dan Rutan Kelas IIB Serang 2 napi.
Baca Juga: Agus Toyib Emban Tugas Baru di Banten, Tejo Harwanto Resmi Jabat Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel
Pemberian remisi tersebut, lanjut Agus, dapat menyemangati agar terus berupaya memperbaiki diri dan mengikuti program pembinaan dengan baik.
"Sehingga dapat segera berintegrasi kembali dengan masyarakat," kata Agus.
Hingga 25 Desember 2020, Agus menambahkan, jumlah narapidana dan tahanan sebanyak 10.303 orang tersebar di 12 unit pelaksana teknis Kanwil Kemenkumham Banten.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV