> >

Penampakan Bunker Pembuatan Bom Berdaya Ledak Tinggi di Rumah Teroris Upik Lawanga

Peristiwa | 20 Desember 2020, 15:35 WIB
Kabid Humas Polda Lampung, Zahwani Pandra Arsyad dan Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri saat meninjau rumah tersangka Upik Lawanga di Lampung Tengah, Sabtu (19/12/2020). (Sumber: KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA)

Menurut Pandra, bunker milik Upik Lawanga hanya berukuran 6 meter persegi dan sedalam 3 meter. Di dalam bunker tersebut, digenangi air setinggi lutut orang dewasa.

Baca Juga: Peneliti Ungkap Sejumlah Faktor Penyebab dan Latar Belakang Seseorang dapat Menjadi Teroris

Pandra menduga bunker tersebut digunakan Upik Lawanga untuk merakit senjata dan bahan peledak berdaya ledak tinggi.

"Genangan air ini untuk meredam suara saat tersangka menguji bahan peledak dan senjata api yang ditaksirnya," ujar Kombes Pandra.

Upik Lawanga merupakan satu dari 23 tersangka teroris dari jaringan Jamaah Islamiyah di Lampung yang diterbangkan ke Jakarta pada Rabu (16/12/2020).

bunker diduga tempat pembuatan bom milik tersangka teroris Upik Lawanga (Sumber: Dok.Polri)

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, menjelaskan Taufik Bulaga alias Upik Lawanga merupakan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Mabes Polri.

Baca Juga: Ini Pengakuan Teroris Upik Lawanga Soal Bunker Senjata dan Sumber Dana dari Kotak Amal

Dalam kiprahnya sebagai teroris, Upik Lawanga merupakan sosok ahli pembuat senjata api dan bom. Upik Lawanga merupakan anggota Jamaah Islamiyah yang menjadi dalang dari beberapa teror bom.

Itu antara lain bom Tentena, bom GOR Poso, bom Pasar sentral dan rangkaian tindakan teror lainnya pada tahun 2004 hingga tahun 2006. 

Adapun 21 terduga teroris lainnya yang diamankan di Lampung memiliki peran masing-masing. 

"Seluruhnya memiliki peran dan yang berpotensi dan berkontribusi dalam perencanaan tindak pidana teror di kemudian hari," ujar Argo.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU