> >

Akhyar-Salman Ajukan Gugatan ke MK soal Dugaan Penggelembungan Suara Bobby-Aulia

Politik | 19 Desember 2020, 17:13 WIB
Akhyar Nasution (kiri) kader PDIP yang lompat ke Partai Demokrat dan Bobby Nasution (kanan) menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diusung PDIP sebagai Calon Wali Kota Medan di Pilkada 2020 (Sumber: Tribunnews)

"Kita (PKS) mendukung upaya tersebut ke MK sebagai upaya menghasilkan pemilu yang bersih," katanya. 

Persoalan gugatan ke MK, kata Syaiful, sudah sesuai dengan aturan. 

"Pada intinya, tim AMAN mendapatkan sejumlah bukti yang mengarah terhadap adanya dugaan-dugaan kecurangan dalam Pilkada kemarin. Maka saluran resminya kita melayangkan gugatan ke MK," ucapnya.

PKS memandang, gugatan yang dilayangkan ke MK dengan bukti-bukti dugaan kecurangan yang terjadi di lapangan, sejalan dengan semangat awal PKS dalam Pilkada Kota Medan yakni melahirkan pilkada yang jujur dan bersih. 

"Dalam proses-proses awal Pilkada, PKS selalu bersemangat menciptakan persaingan yang bersih, demokrasi yang bisa memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat. Dan hari ini, dengan adanya gugatan dengan disertai bukti-buktinya kita sangat mendukung sebagai upaya mewujudkan Pilkada yang bersih," paparnya.

Baca Juga: Bobby - Aulia Unggul Versi KPU

Bobby-Aulia Unggul

Sebelumnya, KPU menetapkan pasangan Bobby-Aulia unggul di Pilkada Medan dengan meraih sebanyak 393.327 suara. Sedangkan pasangan Akhyar-Salman sebanyak 342.580 suara.

Komisioner KPU Kota Medan Nana Miranti membenarkan adanya informasi terkait dengan pengajuan gugatan palson 01.

Ia mengatakan, pihaknya masih menunggu pemberitahuan resmi dari MK.

"Iya. Kita tunggu dulu surat resmi dari MK terkait informasi tersebut. Jadi untuk langkah-langkah selanjutnya kita belum bisa kasih informasi. Karena sampai hari ini belum kita terima," katanya.

Nana mengatakan, terkait pernyataan sikap KPU, besok baru dinyatakan.

Baca Juga: Akhyar Nasution Ucapkan Pesan Untuk Warga Kota Medan

 

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU