> >

Jelang Akhir Tahun Kawasan Puncak Diperketat, Wisatawan Wajib Tunjukkan Hasil Rapid Test

Wisata | 19 Desember 2020, 16:53 WIB
Simpang Gadog, jalur menuju Puncak, Bogor, Jawa Barat (Sumber: Abel Insani / Arief Rahman Kompas TV, Jakarta)

Agus menambahkan meski para pengunjung dapat menyerahkan surat tes Covid-19, namun Pemkab Bogor tetap menindak acara wisatawan yang mengundang kerumunan.

Hal ini sesuai dengan instruksi pemerintah pusat untuk tidak membiarkan kerumunan yang dapat berpotensi penyebaran Covid-19.

"Jadi untuk masyarakat yang akan berkunjung atau mengagendakan acara tahun baru kami dari Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor akan menindak tegas terhadap kerumunan-kerumunan ataupun pesta yang diselenggarakan oleh masyarakat yang akan menyebabkan COVID-19 di wilayah Kabupaten Bogor," tegas Agus.

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU