Jelang Akhir Tahun Kawasan Puncak Diperketat, Wisatawan Wajib Tunjukkan Hasil Rapid Test
Wisata | 19 Desember 2020, 16:53 WIBAgus menambahkan meski para pengunjung dapat menyerahkan surat tes Covid-19, namun Pemkab Bogor tetap menindak acara wisatawan yang mengundang kerumunan.
Hal ini sesuai dengan instruksi pemerintah pusat untuk tidak membiarkan kerumunan yang dapat berpotensi penyebaran Covid-19.
"Jadi untuk masyarakat yang akan berkunjung atau mengagendakan acara tahun baru kami dari Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor akan menindak tegas terhadap kerumunan-kerumunan ataupun pesta yang diselenggarakan oleh masyarakat yang akan menyebabkan COVID-19 di wilayah Kabupaten Bogor," tegas Agus.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV