Begini Pengawasan Pengunjung yang Masuk ke Yogyakarta pada Masa Libur Akhir Tahun
Berita daerah | 18 Desember 2020, 21:31 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akhirnya menerapkan kebijakan wajib tes rapid antigen atau swab antigen kepada pengunjung pada masa libur akhir tahun ini, seperti halnya sejumlah daerah lain di Indonesia. Meskipun demikian, tidak ada petugas di DIY yang akan mengecek keterangan tes rapid antigen kepada pengunjung atau wisatawan yang masuk ke Yogyakarta.
“Tidak perlu dicek lagi, karena pengunjung sudah diperiksa di Jawa Tengah sebelum masuk ke DIY,” ujar Sultan HB X, Jumat (18/12/2020).
Baca Juga: Jangan Ragu Menghabiskan Liburan Akhir Tahun dengan Menginap di Hotel Yogyakarta
Ia mengatakan kebijakan ini mirip dengan libur lebaran lalu. Pengunjung yang masuk ke Yogyakarta dan kabupaten lainnya di DIY berhenti di perbatasan Jawa Tengah untuk dicek.
Sultan HB X mengatakan surat keterangan hasil tes rapid antigen hanya berlaku untuk tiga hari.
Bupati Sleman, Sri Purnomo, berharap pengunjung yang berwisata ke Sleman dan Yogyakarta, serta sekitarnya dalam kondisi sehat. Apabila diperlukan tes rapid antigen, Sleman sudah memiliki alat PCR dan antigen yang hasilnya bisa muncul beberapa saat setelah tes swab.
Baca Juga: Perjalanan Dua Kereta Api di Yogyakarta Tertunda, Begini Alasannya
Penulis : Switzy-Sabandar
Sumber : Kompas TV