Hasil Rekonstruksi, Pelaku Mutilasi Bunuh Korban karena Benci Sering Diajak Berhubungan Sesama Jenis
Hukum | 16 Desember 2020, 22:49 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Hasil rekonstruksi mengungkap fakta A (17), pelaku pembunuhan disertai mutilasi menghabisi nyawa DS (24) setelah dipaksa melakukan hubungan sesama jenis.
Awalnya DS dan A sedang berada di rumah pada Senin (7/12/2020). Tepat pukul 00.15 WIB, A yang sedang tidur di ruang tengah terbangun dan kaget ketika mengetahui celana training yang dia pakai sudah terbuka.
Kanit I Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKP Herman Edco Simbolon menjelaskan dalam reka ulang kejadian DS mencoba menggauli A secara paksa meski mendapat penolakan dari A.
Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Bekasi, Total 35 Adegan Diperagakan di TKP
Sambil menolak, A menodongkan sebilah pisau kepada DS sambil mengancam. Namun, DS malah kembali membujuk A untuk berhubungan badan dengan iming-iming uang.
A pun menyanggupi permintaan DS dan hubungan badan antara sesama pria pun terjadi. Hasil reka ulang juga diketahui hubungan badan dengan iming-iming uang ini bukan sekali dilakukan DS.
Sekali berhubungan, A dijanjikan akan diberi Rp100 ribu. Lama kelamaan uang yang diterima A dari korban terus berkurang hingga tidak dibayar setiap sekali berhubungan.
Lantaran geram kerap disodomi oleh DS, timbullah kebencian dan niat untuk membunuh korban. Terlebih A juga diperlakukan kasar oleh korban.
Baca Juga: Ini Motif Pelaku Mutilasi di Bekasi: Sakit Hati
"Setelah berhubungan badan, DS lalu tidur di atas karpet dengan posisi miring ke kanan. Sedangkan A pergi ke kamar mandi untuk membersihkan badannya," ujar Herman di sela rekonstruksi di rumah tersangka, di kawasan Jakasampurna, Kota Bekasi, Rabu (16/12/2020). Dikutip dari Kompas.com.
Ketika selesai mandi, A mengambil sebilah golok dari dapur dan langsung menghabisi DS yang tertidur lelap.
Pelaku yang dikenal sebagai manusia silver sekaligus tersangka ini memotong jasad DS (24) menjadi lima bagian.
Herman menjelasakan pelaku membuang potongan tersebut ke empat tempat. Pada pukul 04.00 WIB, pelaku membuang potongan tubuh korban ke Kali Mati, di pinggir Kali Malang, Jalan KH Noer Ali, Kota Bekasi.
Baca Juga: Kasus Mutilasi di Bekasi Terungkap, Pelaku "Manusia Silver" Dibekuk Saat Main PS
Di sana warga menemukan potongan tangan kanan dan badan DS sekitar pukul 08.00 WIB.
Tak jauh dari lokasi penemuan pertama, polisi menemukan potongan tangan kiri di sebuah tempat pembunuhan sampah di Jalan Tangkuban Perahu 5, Kayuringin Jaya.
Beberapa saat setelah menemukan dua potong tubuh itu. Polisi mendapati potongan kepala di tempat pembuangan sampah dekat SMPN 4.
Sedangkan dua kaki korban ditemukan di kawasan Jalan A. Yani, Kayuringin Jaya, tepatnya di dekat Stadion Patriot Chandrabhaga.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV