Hasil Rekonstruksi, Pelaku Mutilasi Bunuh Korban karena Benci Sering Diajak Berhubungan Sesama Jenis
Hukum | 16 Desember 2020, 22:49 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Hasil rekonstruksi mengungkap fakta A (17), pelaku pembunuhan disertai mutilasi menghabisi nyawa DS (24) setelah dipaksa melakukan hubungan sesama jenis.
Awalnya DS dan A sedang berada di rumah pada Senin (7/12/2020). Tepat pukul 00.15 WIB, A yang sedang tidur di ruang tengah terbangun dan kaget ketika mengetahui celana training yang dia pakai sudah terbuka.
Kanit I Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKP Herman Edco Simbolon menjelaskan dalam reka ulang kejadian DS mencoba menggauli A secara paksa meski mendapat penolakan dari A.
Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Bekasi, Total 35 Adegan Diperagakan di TKP
Sambil menolak, A menodongkan sebilah pisau kepada DS sambil mengancam. Namun, DS malah kembali membujuk A untuk berhubungan badan dengan iming-iming uang.
A pun menyanggupi permintaan DS dan hubungan badan antara sesama pria pun terjadi. Hasil reka ulang juga diketahui hubungan badan dengan iming-iming uang ini bukan sekali dilakukan DS.
Sekali berhubungan, A dijanjikan akan diberi Rp100 ribu. Lama kelamaan uang yang diterima A dari korban terus berkurang hingga tidak dibayar setiap sekali berhubungan.
Lantaran geram kerap disodomi oleh DS, timbullah kebencian dan niat untuk membunuh korban. Terlebih A juga diperlakukan kasar oleh korban.
Baca Juga: Ini Motif Pelaku Mutilasi di Bekasi: Sakit Hati
"Setelah berhubungan badan, DS lalu tidur di atas karpet dengan posisi miring ke kanan. Sedangkan A pergi ke kamar mandi untuk membersihkan badannya," ujar Herman di sela rekonstruksi di rumah tersangka, di kawasan Jakasampurna, Kota Bekasi, Rabu (16/12/2020). Dikutip dari Kompas.com.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV