Pilkada Makassar 2020, KPU Tetapkan Pasangan Danny-Fatma Sebagai Pemenangnya
Politik | 15 Desember 2020, 23:09 WIBRapat pleno KPU penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar hasil Pilkada serentak 2020 ini dihadiri seluruh komisioner KPU Makassar, Bawaslu Makassar, Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) serta perwakilan atau saksi masing-masing pasangan calon.
Perwakilan masing-masing paslon pun menandatangani berita acara hasil rekapitulasi perhitungan suara tingkat Kota Makassar yang selanjutnya dilaporkan ke KPU Sulsel dan KPU RI.
Baca Juga: Pilkada Makassar Patut Ditiru! Akui Kekalahan Hingga Ucapkan Selamat Pada Pemenang - ROSI
Diketahui, pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2020 diikuti 4 pasangan calon yakni nomor urut 1 Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi, diusung Partai Nasdem dan Gerindra.
Paslon nomor urut 2 Munafri Arifuddin-Abd Rahman Bando, diusung Partai Demokrat, PPP, dan Perindo.
Paslon nomor urut 3, Syamsu Rizal MI-Fadli Ananda, diusung Partai PDI-P, PKB, dan Hanura.
Paslon nomor urut 4, Irman Yasin Limpo-Andi Muh Zunnun Armin Nurdin Halid, diusung Partai Golkar, PKS, dan PAN.
Kini KPU Makassar telah menetapkan pemenang pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2020, yakni pasangan calon nomor urut 1 Danny-Fatma.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV