Bupati Bogor Diperiksa Polda Jabar soal Kerumunan Rizieq Shihab di Megamendung
Hukum | 15 Desember 2020, 12:51 WIBAdapun pemanggilan Ade dilakukan hari ini, Senin (15/12/2020).
Baca Juga: Polda Jabar Tidak Terpengaruh Penetapan Tersangka Rizieq, Kasus Megamendung Masih Berjalan
FPI Tolak Pemeriksaan
Terpisah, kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar menyatakan bahwa Rizieq Shihab menolak untuk diperiksa sebagai saksi dalam lanjutan kasus kerumunan di Megamendung Bogor.
Aziz menambahkan bahwa Rizieq Shihab saat ini ingin lebih fokus menyelesaikan kasusnya di Polda Metro Jaya, yakni kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putrinya di Petamburan dan juga soal penghasutan.
"Habib Rizieq fokus kepada kasus yang dipermasalahkan di Polda Metro itu. Habib tidak siap untuk diperiksa sebagai saksi di kasus yang di Jawa Barat," jelas Aziz.
Baca Juga: Isi Surat Rizieq Shihab dari Penjara untuk Keluarga
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV