> >

Polda Metro Minta 2 Lagi Tersangka Kerumunan Petamburan Menyerahkan Diri, kalau Tidak...

Peristiwa | 14 Desember 2020, 07:05 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Sumber: KOMPAS.COM)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Aparat Polda Metro Jaya meminta dua lagi tersangka kasus kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November lalu segera menyerahkan diri.

Pasanya, tiga orang tersangka lainnya dari Front Pembela Islam (FPI) sudah menyerahkan diri pada Minggu (13/12/2020) dini hari.

Hingga kini Polda Metro Jaya masih menunggu dua orang tersangka lainnya. Jika tidak menyerahkan diri, pihak kepolisian akan melakukan penangkapan.

"Kami harapkan dua orang lagi yang sampai saat ini belum menyerahkan diri untuk segera menyerahkan diri, atau kita tangkap," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020).

Baca Juga: Pasca Rizieq Ditahan, 3 Tersangka Lain Menyerahkan Diri ke Polisi

3 Tersangka Menyerahkan Diri

Yusri mengungkapkan, tiga dari lima orang tersangka pelanggaran protokol kesehatan telah menyerahkan diri tadi malam dengan dibawa oleh kuasa hukumnya.

Ketiganya adalah, Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Idrus, dan Ali Alatas atau Ali bin Alwi.

"Tadi malam sekitar pukul satu (pukul 01.00 WIB) ketiga orang dari lima itu menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Minggu.

Setibanya, Polda Metro Jaya melakukan swab antigen terhadap ketiganya, dan hasilnya negatif.

"Kemudian pukul 02.00 WIB kita lakukan pemeriksaan. Juga kita berikan kesemptan untuk istirahat dan pagi tadi dilanjutkan pemeriksaan," katanya.

Baca Juga: Keluarga Rizieq Shihab akan Ajukan Penangguhan Penahanan, FPI Sebut Ada Jaminan DPR

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU