> >

Ratusan Pasien Positif Corona Tanpa Gejala di Yogyakarta Jalani Isolasi Mandiri di Rumah

Update corona | 13 Desember 2020, 17:27 WIB
Ilustrasi: ancaman virus corona (covid-19) dengan mikro droplet (Sumber: Pixabay)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Ratusan orang yang terpapar positif corona tanpa gejala (asimtomatik) di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), memilih isolasi secara mandiri di rumah. 

Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman mencatat ada sekitar 705 pasien covid-19 yang memilih langkah tersebut.

Baca Juga: RS UII Yogyakarta Buka Pendaftaran Vaksinasi Covid-19

Kepala dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Joko Hastaryo mengatakan, data sampai 11 Desember 2020 jumlah kasus positif ada 3.514. 

Dari jumlah itu 83 persen asimtomatik, 11,3 persen gejala ringan, gejala sedang 1,79 persen dan gejala berat 3,81 persen. 

"Jumlah kasus konfirmasi positif aktif ada 954. Ini sangat tinggi, hampir seribu," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Joko Hastaryo dalam jumpa pers secara daring, Sabtu (12/12/2020), seperti dilansir Kompas.com

Dari jumlah kasus positif aktif tersebut yang dirawat di rumah sakit ada 173 orang. 

Sedangkan yang isolasi di fasilitas kesehatan darurat Covid yakni di Asrama Haji dan Rusunawa Gemawang ada 76 orang. 

Diungkapkanya memang sebagian besar masyarakat di Sleman yang positif Covid-19 memilih isolasi mandiri dibandingkan isolasi di fasilitas yang disediakan oleh pemerintah. 

Isolasi mandiri ini untuk asimtomatik dan gejala ringan. 

"Cukup mengejutkan ini yang isolasi mandiri ada 705," tegasnya. 

Menurutnya rata-rata yang meminta izin untuk isolasi mandiri lebih karena alasan kenyamanan. 

Mereka merasa nyaman ketika berada di rumah. 

"Di rumah ada yang mengawasi dari keluarganya sendiri. Mereka meyakinkan mempunyai fasilitas yang memungkinkan untuk isolasi mandiri," urainya. 

Baca Juga: Update Corona 13 Desember: 617.820 Positif, 505.836 Sembuh, 18.819 Meninggal Dunia

Terkait pengawasan bagi yang isolasi mandiri harus melibatkan tetangga dan dibawah koordinasi satgas Covid tingkat padukuhan. 

Kemudian, harus ada izin dari Rukun Tetangga (RT). 

"Kami dari Puskesmas memantau secara daring, mengecek apakah ada gejala. Kalau ada gejala, dari petugas kesehatan akan dijemput untuk diantar ke Puskesmas atau rumah sakit untuk diperiksa lebih lanjut," tandasnya.

Joko Hastaryo menuturkan penerapan prosedur isolasi mandiri ini harus benar-benar dijalankan. 

Sebab jika tidak, konsekuensinya akan menambah jumlah kasus positif Covid-19. 

"Konsekuensinya menambah jumlah kasus, karena Satu orang kasus di Sleman itu bisa menularkan kepada tiga orang disekitarnya, angka reproduksi kita sekitar 2,6," katanya, menegaskan.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU