Berulang Kali Langgar Protokol Kesehatan Waroeng Brothers Coffee & Resto di Kemang Ditutup Permanen
Hukum | 11 Desember 2020, 22:59 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Waroeng Brothers Coffee & Resto di Jalan Kemang Selatan VII B, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan diberi garis kuning oleh Satpol PP DKI Jakarta.
Hal ini lantaran lokasi tersebut telah berulang kali melanggar protokol kesehatan. Pemprov DKI menyegel Waroeng Brothers Coffee & Resto dengan garis kuning untuk ditutup secara permanen.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin menjelaskan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh pemilik Waroeng Brothers Coffee & Resto di antaranya yakni jam operasi yang melebihi ketentuan.
Baca Juga: Tidak Terima Dibubarkan, Tamu Kafe di Kemang Keroyok Lurah Cipete Utara
Selain itu dari data yang didapat, Waroeng Brothers Coffee & Resto juga disebut tak memiliki izin.
“Hari ini kami dari Satpol PP melakukan penindakan penyegelan secara permanen dengan kata lain tempat ini tidak boleh beroperasi dan tidak boleh beraktifitas karena izin sama sekali tidak ada,” ujar Arifin di lokasi, Jumat (11/12/2020).
Lebih lanjut Arifin mengingatkan kepada pemilik tempat makan, restoran, dan kafe untuk mematuhi protokol kesehatan.
Ia mengingatkan pandemi Covid-19 belum berakhir dan keselamatan manusia lebih penting dibandingkan kebutuhan ekonomi per orang.
Baca Juga: Lurah Cipete Dikeroyok Saat Bubarkan Kerumunan Kafe, Polisi Buru 3 Pelaku
“Jangan kemudian mengabaikan protokol kesehatan,” tegas Arifin.
Lurah Cipete Utara dikeroyok
Sebelumnya Lurah Cipete Utara Nurcahya telah menegur pemilik Waroeng Brothers Coffee & Resto untuk mentaati protokol kesehatan.
Sebab saat peninjauan, pihaknya masih menemukan kerumunan di kafe yang berada di Kemang Selatan tersebut.
Baca Juga: Alasan Kapolda Metro Usut Tuntas Kasus Kerumunan Massa
Bahkan Lurah Cipete Utara Nurcahya menjadi korban pengeroyokan tamu kafe yang diminta untuk membubarkan diri.
Pengeroyokan tamu Waroeng Brothers Coffee & Resto terjadi pada pukul 01.00 WIB, Sabtu (21/12/2020).
Nurcahya bersama anggota FKDM dan PPSU Kelurahan Cipete Utara kemudian melakukan peneguran terhadap kerumunan yang terjadi di Waroeng Brothers Coffee & Resto.
Anggota FKDM lalu mencoba mengambil dokumentasi berupa foto dan video kerumunan. Saat itu kafe masih menerima tamu pada pukul 01.30 WIB.
Sejumlah tamu Brothers Coffee & Resto tiba-tiba menghampiri dan merusak handphone salah satu anggota FKDM.
Baca Juga: Buntut Panjang Imbas Kerumunan Petamburan, Camat Tanah Abang dan Lurah Petamburan Dicopot!
Nurcahya kemudian meminta pemilik kafe ke kantor lurah karena telah melakukan pelanggaran PSBB Transisi.
Atas insiden pengeroyokan itu Nurcahya mengalami pemukulan di bagian pipi hingga menyebabkan luka memar.
Kasus pengeroyokan Cipete Utara kini ditangani oleh Polres Jakarta Selatan dan telah menangkap satu orang pelaku pengeroyokan. Polisi masih mengejar dua teman pelaku yang ikut dalam pengeroyokan.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV