> >

Polda Jabar Tidak Terpengaruh Penetapan Tersangka Rizieq, Kasus Megamendung Masih Berjalan

Hukum | 11 Desember 2020, 20:15 WIB
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyapa simpatisannya saat tiba di daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). (Sumber: AFP/ADITYA SAPUTRA)

BANDUNG, KOMPAS.TV – Polda Jawa Barat tetap melanjutkan penyidikan kasus kerumunan di Megamendung, Bogor serta kasus menghalangi petugas di RS Ummi Bogor saat Pemimpin FPI Rizieq Shihab mendapat perawatan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago menjelaskan penyidik masih melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi terkait dua kasus yang ditangani Polda Jabar.

Menurutnya meski Polda Metro Jaya telah menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan di Tebet Utara dan Petamuran, kasus yang ditangani Polda Jabar tetap berjalan.

Baca Juga: Tak Ada Surat Panggilan Lagi, Polisi Akan Tangkap Rizieq Shihab

“Sekarang kan sedang berjalan, pekan depan masih ada pemanggilan saksi-saksi," ujar Erdi saat dikonfirmasi, Jumat (11/12/2020). Dikutip dari TribunJabar.com.

Erdi enggan berspekulasi terkait kemungkinan ditingkatkannya status Rizieq Shihab dari saksi menjadi tersangka dalam perkara yang ditangani Polda Jabar.

Ia menegaskan peningkatan status Rizieq tergantung dari proses penyidikan dan gelar perkara. Namun saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Jabar masih memerlukan pemanggilan saksi-saksi untuk dimintai ketarangan dan dikonfirmasi.

“Tergantung nanti dari hasil penyidikan bagaimana dan bagaimana pertimbangan-pertimbangan dari penyidik. Yang pasti, dua kasus itu masih dalam proses," ujarnya.

Baca Juga: Jika Dibutuhkan, Polda Jabar Siap Bantu Cari Rizieq Shihab

Adapun saksi yang akan dimintai keterangan yakni Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Ade Yasin.

Keduanya dimintai ketarangan soal kasus kerumunan saat acara peletakan batu pertama pembangunan pesantren di Megamendung, Bogor, Jumat (13/11/2020) lalu. Acara tersebut dihadiri Rizieq Shihab dan rombongan.

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU