Modus Penipuan Anak Dalang Terkenal di Yogyakarta
Berita daerah | 8 Desember 2020, 20:10 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Beragam cara dilakukan pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya, tak terkecuali aksi penipuan. Seperti yang dilakukan AS (43), anak seorang dalang ternama yang di Yogyakarta, yang memanfaatkan kepopuleran ayahnya untuk melakukan penipuan.
Bukan hanya sekali, warga Pandowoharjo, Sleman itu melakukan aksi penipuan. Namanya tidak hanya ada di laporan polisi Polres Sleman, melainkan juga Polsek Sleman.
“Korban percaya-percaya saja karena pelaku memanfaatkan nama ayahnya yang terkenal,” ujar Kanit II Reskrim Polres Sleman Ipda Yunanto Kukuh Prabowo, Selasa (8/12/2020).
Baca Juga: Penipuan Berdalih Pembangunan Rumah Dhuafa
Penipuan yang diadukan ke Polres Sleman itu terjadi pada 26 April 2020 di Karang Kepuh, Pandowoharjo, Sleman sekitar pukul 15.30 WIB. Ketika itu korban hendak menjual mobil Honda Accord.
Korban mengenal AS dari seorang saksi yang bertindak sebagai perantara. Ketika itu disepakati harga jual Rp 130 juta, namun belum ada pembayaran karena ada kesepakatan baru untuk tukar tambah unit.
Akan tetapi, kesepakatan tambahan itu ternyata dibuat untuk mengelabui korban. Kesepakatan tukar tambah unit tidak pernah terjadi, malah mobil korban sudah dijual kepada orang lain.
AS melakukan aksi penipuan untuk kepentingan ekonominya. Uang hasil penipuan mobil dipergunakan untuk jual beli tanah dan pengembangan proyeknya.
Baca Juga: Buron 3 Bulan, Pelaku Penipuan Arisan Hewan Qurban Berhasil Ditangkap!
Atas perbuatannya, tersangka kasus penipuan ini dijerat dengan pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Penulis : Switzy-Sabandar
Sumber : Kompas TV