BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Direktorat reserse kriminal umum, Polda Aceh, mengungkap kasus penipuan dan penggelapan pembangunan rumah duafa.
Penipuan ini mengatas namakan kementerian PUPR.
Penipuan dilakukan oleh tiga orang tersangka, RI, MK, dan JK.
Ketiganya menjanjikan pekerjaan pembangunan 20 unit rumah duafa, mengatasnamakan kementerian PUPR.
Para tersangka meminta uang sebesar 2 hingga 4 juta rupiah untuk setiap unit rumah kepada korban, sebagai biaya surat perintah kerja palsu yang dibuat para tersangka.
Total kerugian dalam kasus ini sebesar 230 juta rupiah.
#LiveStreaming #BreakingNews #Kompastv
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV.
Media sosial Kompas TV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
LINE: https://line.me/ti/p/%40KompasTV
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.