> >

Yayasan di Kalimantan Selatan Pulangkan Dana Bansos Usai Mensos Juliari Tersangka KPK

Hukum | 8 Desember 2020, 17:11 WIB
Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara tiba di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). Juliari ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap bantuan sosial (Bansos) di Kemensos. (Sumber: Kompas/Heru Sri Kumoro)

Baca Juga: Penjelasan KPK soal Ancaman Hukuman Mati dalam Kasus Mensos Korupsi Bansos Covid-19

Hal senada juga disuarakan oleh pemilik yayasan Yayasan Tahfids al-Busro, Guru Ahmad Busyairi.

“Saat ini masih kami telaah. Bentuknya masih berupa cek giro dan belum kami cairkan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Mensos Juliari diciduk KPK atas dugaan suap pengadaan bansos Covid-19 senilai Rp17 miliar.

Uang tersebut diberikan oleh perusahaan rekanan yang menggarap proyek pengadaan dan penyaluran bansos.

Baca Juga: Korupsi Mensos Juliari, Publik Teringat Cara Gus Dur Urus Kemensos, Bubarkan!

 

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU