Yayasan di Kalimantan Selatan Pulangkan Dana Bansos Usai Mensos Juliari Tersangka KPK
Hukum | 8 Desember 2020, 17:11 WIBBaca Juga: Penjelasan KPK soal Ancaman Hukuman Mati dalam Kasus Mensos Korupsi Bansos Covid-19
Hal senada juga disuarakan oleh pemilik yayasan Yayasan Tahfids al-Busro, Guru Ahmad Busyairi.
“Saat ini masih kami telaah. Bentuknya masih berupa cek giro dan belum kami cairkan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Mensos Juliari diciduk KPK atas dugaan suap pengadaan bansos Covid-19 senilai Rp17 miliar.
Uang tersebut diberikan oleh perusahaan rekanan yang menggarap proyek pengadaan dan penyaluran bansos.
Baca Juga: Korupsi Mensos Juliari, Publik Teringat Cara Gus Dur Urus Kemensos, Bubarkan!
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV