> >

Kisah Pencurian Motor di Sleman yang Mirip Alur Film Korea

Berita daerah | 7 Desember 2020, 13:14 WIB
Ilustrasi: pelaku pencurian motor di Sleman (Sumber: Thinkstock)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Pencurian motor di Sleman ini sepintas mirip dengan kisah di film Korea The Prison. Pelaku pencurian motor menjual barang curiannya ke seorang penadah di Purworejo Jawa Tengah.

Pelaku pencurian motor bernama Sudarso (32). Ia menjalankan aksinya bersama dengan Doni, yang saat ini masih menjadi buronan polisi.

Keduanya berkenalan saat sama-sama mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Purworejo. Setelah mendapat asimilasi pandemi Covid-19, kedua residivis itu justru bersatu untuk melakukan aksi pencurian.

Baca Juga: Pelaku Pencurian Motor Terekam Kamera Pemantau

Sudarso berhasil ditangkap polisi beberapa waktu setelah mencuri sepeda motor Ninja Kawasaki milik pedagang buah di Tirtomartani, Kalasan, Sleman. Motor itu dijualnya seharga Rp3,5 juta kepada seorang penadah di Purworejo.

Menurut Kapolsek Kalasan, Kompol Sumantri, mengatakan pelaku pencurian motor yang tertangkap ini adalah warga Batang, Jawa Tengah. Uang hasil penjualan motor curian dikirimkan ke istri sirinya yang sedang hamil di Jawa Barat.

Pelaku aksi pencurian motor di Sleman ini melancarkan aksinya pada Jumat, 27 November 2020 pukul 04.00 WIB. Sudarso sebagai joki datang bersama dengan Doni, temannya yang berperan sebagai eksekutor.

Kedua pelaku pencurian motor di Sleman ini masuk ke toko buah lewat pintu depan. Lalu Doni membuka tali yang digunakan korban untuk menutup pintu kios dan kunci motor berhasil ditemukan karena tergeletak begitu saja.

Baca Juga: Pencurian Motor dalam Waktu Singkat, Korban: Padahal Gerbang Ditutup

Korban pun melaporkan kasus pencurian motor ke polisi. Berbekal nomor WhatsApp milik Sudarso, polisi pun bersiasat.

Penulis : Switzy-Sabandar

Sumber : Kompas TV


TERBARU