SERANG, KOMPAS.TV - Seorang pencuri motor diamuk massa di Serang, Banten.
Pelaku dipergoki sedang mengendarai motor hasil curian setelah korban menghubungi temannya.
Baca Juga: Pelaku Pencurian Toko Ponsel Ternyata Residivis Kasus Penipuan dan Penggelapan
Pencuri motor diamankan polisi dari amukan massa di kawasan Pasar Banjar Cikande pada hari Senin (30/11) siang kemarin.
Sebelumnya, pelaku dilaporkan mengendarai motor yang baru saja dicuri di kawasan Cisoka, Tangerang.
Warga yang mendapat laporan dari korban kemudian memantau setiap pengendara yang melintas di pertigaan Cikande Asem sampai akhirnya menemukan pelaku dan menghakiminya.
Baca Juga: Detik-detik Driver Ojol Dibegal dan Berhasil Rebut Motor Miliknya
Pelaku langsung dibawa ke kantor polisi dengan bukti 1 buat motor hasil curian dan diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.