> >

Dituding Otak Penangkapan Edhy Prabowo, Keluarga Jusuf Kalla Polisikan Danny Pomanto

Peristiwa | 6 Desember 2020, 12:08 WIB
Wakil Presiden ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK). (Sumber: Dok DMI)

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Keluarga Wakil Presiden ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK), melaporkan calon Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto alias Danny Pomanto ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Sabtu (5/12/2020).

Laporan tersebut terkait dengan dugaan pencemaran nama baik pada rekaman Danny yang tersebar di media sosial.

Pada rekaman berudrasi 1 menit 58 detik itu, Danny menuding Jusuf Kalla di balik penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Baca Juga: Rekaman Suara Tuding Jusuf Kalla di Balik OTT Edhy Prabowo Beredar

Pelaporan keluarga JK terhadap Danny ini dibenarkan Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel Kombes Widony Fedri.

Namun Widony mengatakan masih akan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait.

"Benar. Tapi cuma kita terima aja dulu. Nanti habis pilkada (baru diperiksa)" ujar Widony dikutip dari Kompas.com.

Yusuf Gunco, penasihat hukum yang juga menjadi perwakilan pelapor mengatakan, dasar laporannya merujuk pada UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Yugo, sapaan akrabnya pun berharap laporan ini diproses kepolisian untuk mengetahui maksud dan tujuannya. Apalagi, keluarga Jusuf Kalla keberatan dengan ucapan yang dilontarkan rekaman suara tersebut. 

"Iya benar. Kami berharap laporan ini diproses," ujar Yusuf Gunco.

Dalam keterangan tertulisnya, Solihin Kalla, putra sulung dari Jusuf Kalla mengatakan bahwa ucapan dalam rekaman suara yang diduga Danny Pomanto itu sebagai fitnah kepada orangtuanya. 

"Kami putra-putri Jusuf Kalla sangat keberatan dengan fitnah keji yang dituduhkan kepada orangtua kami dalam rekaman yang diduga suara Danny Pomanto," demikian pernyataan Solihin Kalla.

Baca Juga: Didampingi 50 Pengacara, Putri JK: Tulisan Itu Mengganggu Martabat Kami, Saya dan Keluarga

Eks Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto alias Danny Pomanto saat diwawancara usai persidangan gugatan SK Demosi 1.073 ASN di PTUN Makassar, Jalan Raya Pendidikan, Selasa (10/1/2020). (Sumber: KOMPAS.COM/HIMAWAN)

Bantah Memfitnah

Sementara itu, Juru Bicara Danny Pomanto Aloq Alnatsar meminta publik untuk mencermati isi rekaman suara itu dengan baik. 

Aloq menampik tudingan rekaman suara diduga Danny itu menyerang dan memfitah Jusuf Kalla. Apalagi, kata Aloq, diskusi itu sangat bersifat internal. 

"Isi rekaman itu bagian dari analisis saja terhadap fenomena politik yang bekermbang. Itu hanya diskusi biasa," kata Aloq. 

Terkait rekaman suara itu, kata Aloq, hanya merupakan diskusi internal. Dia pun mengatakan bahwa kasus ini telah ditangani tim hukum Danny Pomanto dan rencananya akan melaporkan balik orang yang menyebar rekaman. 

"Harusnya yang dipersoalkan adalah orang yang merekam itu. Kami akan ambil langkah hukum dengan melaporkan orang ini ke polisi," jelas Aloq. 

Baca Juga: Danny Pomanto Dapat Rekomendasi Golkar Di Pilkada

 

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU