> >

Uang Tabungan Rp 165 Juta Tak Bisa Diambil karena Oknum KUD, Petani Sujinah Menangis

Peristiwa | 25 November 2020, 19:38 WIB
Sujinah (duduk berkerudung) beserta saudaranya ditemui pengurus KUD Plongkowati Barat saat menagih uang tabungannya senilai Rp 165 juta ke KUD Plongkowati Barat, Desa Bugel, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Selasa (24/11/2020). (Sumber: KOMPAS.COM/PUTHUT DWI PUTRANTO NUGROHO)

Mereka juga sudah berkali-kali mempertanyakan hal itu sekaligus menagih uangnya kepada KUD tersebut.

"Setahu saya ada enam orang yang juga tidak bisa mengambil uang yang ditabungnya di KUD seperti bulek saya. Jumlah nominalnya per orang nabung puluhan juta. Kami selalu saja mendapat jawaban yang tak pasti," sambung Mustakim.

Baca Juga: BCA Digugat Nasabah, Deposito Rp 5,4 Miliar Disebut Tak Bisa Cair

Pailit Ulah Oknum

Pengurus KUD Plongkowati Barat, Supardi, mengatakan Sujinah telah menabung simpanan berjangka di KUD Plongkowati Barat sejak Oktober 2019 dengan total saldo sebanyak Rp 165 juta.

Menurut Supardi, Sujinah itu tak sendiri karena masih ada 10 orang nasabah KUD Plongkowati Barat yang juga tak bisa mengambil uang tabungannya.

Jika ditotal, kata dia, utang KUD Plongkowati Barat ke nasabah yang datang menagih saat ini sekitar Rp 800 juta.

Permasalahannya, sambung dia, KUD Plongkowati Barat saat ini dalam kondisi pailit karena diduga ulah dari beberapa oknum karyawan yang sudah hengkang.

"Sudah diaudit dan dugaannya ada beberapa oknum pegawai KUD Plongkowati Barat yang menggelapkan uang nasabah. Kerugian kami miliaran rupiah. Mereka semua sudah keluar kerja dan masih dicari keberadaannya. Rencananya kami akan lapor ke pihak kepolisian. Untuk nasabah kami ada seratusan dan yang alami nasib seperti Bu Sujinah ada sepuluh orang," terang Supardi.

Supardi menyampaikan, atas kondisi tersebut, melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT) KUD Plongkowati Barat dibentuklah Tim Penyelamat yang terdiri dari para pengurus baru yang merupakan tokoh masyarakat Desa Bugel.

"Kami bingung. Untuk sementara hanya bisa diusahakan ganti bunga per bulan. Untuk rencana jual aset kami masih bingung juga karena ada aset senilai Rp 2 miliar juga dijaminkan di Bank dan masih kurang Rp 800 juta. Sekali lagi jika KUD Plongkowati Barat menjadi kolaps akibat dikorupsi oleh para oknum pengurus lama dan akan kami laporkan," pungkas Supardi.

Baca Juga: Maybank Akan Ganti Uang Winda Earl yang Raib? Ini Kata Hotman Paris - ROSI

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU