Polisi akan Gelar Perkara Kasus Kerumunan Acara Rizieq Shihab di Megamendung
Hukum | 25 November 2020, 05:05 WIBBANDUNG, KOMPAS.TV - Panitia penyelenggara kegiatan peletakan batu pertama di Megamendung, kawasan Puncak Bogor, Kabupaten Bogor, kembali tak memenuhi panggilan polisi.
Pemanggilan ini berkaitan dengan kerumunan pada acara yang dihadiri pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Kegiatan tersebut diduga melanggar protokol kesehatan.
Baca Juga: Panitia Acara Rizieq Shihab di Megamendung Mangkir Lagi, Polisi akan Langsung Gelar Perkara
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Pattopoi mengatakan, dua panitia acara yang juga merupakan anggota FPI itu tidak memenuhi panggilan polisi tanpa alasan jelas.
"Tidak hadir, tanpa keterangan," ujar Pattopoi dikutip dari Kompas.com, Rabu (25/11/2020).
Dua panitia tersebut seyogianya dijadwalkan untuk dimintai klarifikasi pada Selasa (24/11/2020), bersama dengan tiga orang lainnya dan seorang ahli epidemiologi.
Tak Ada Pemanggilan Ulang
Mengingat hal tersebut, Pattopoi menyebut bahwa tidak akan ada lagi pemanggilan ulang terhadap dua panitia penyelenggara acara. Pihaknya akan langsung melakukan gelar perkara.
"Tidak ada (pemanggilan ulang) rencana besok (hari ini, red) akan dilakukan gelar perkara," katanya.
Baca Juga: FPI Klaim Habib Rizieq Negatif Covid-19, MUI: Kalau Memang Sudah Test Swab ya Terbuka Saja
Seperti diketahui, Polda Jawa Barat (Jabar) tengah melakukan pendalaman terkait kerumunan dalam kegiatan yang dilaksanakan di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kegiatan yang dihadiri Habib Rizieq Shihab tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan
Sejumlah pejabat dan perangkat wilayah di Kabupaten Bogor dimintai klarifikasi terkait kegiatan tersebut.
Dari 10 orang yang rencana dipanggil untuk diklarifikasi baru 8 orang yang sudah di klarifikasi Jumat (21/11/2020) kemarin.
Baca Juga: FPI Tak Terima Penolakan Kedatangan Rizieq Shihab, Deklarasi Damai Berujung Ricuh!
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV