> >

Ironis Aiptu DN, Kanit Narkoba Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Kriminal | 22 November 2020, 15:11 WIB
Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu (Sumber: Pixabay)

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Ajun Inspektur Satu (Aiptu) DN adalah seorang polisi wanita (Polwan) yang punya jabatan sebagai Kepala Unit (Kanit) Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji, Lampung.

Segudang prestasi telah ia torehkan selama bertugas dalam memberantas kejahatan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba).

Baca Juga: Oknum Polwan Kanit Narkoba Terekam Kamera Lagi Asyik Nyabu, Videonya Viral

Namun, di tengah tugas mulianya tersebut, ternyata Polwan ini tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.

Baru belakangan ketahuan kalau DN ikut-ikutan mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Sungguh ironis dan miris!.

"Ada informasi yang masuk bahwa oknum ini sering melakukan penyalahgunaan terhadap dirinya. Ada 2 atau 3 hari yang lalu sudah diamankan," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad kepada awak media, Sabtu (21/11/2020).

Kombes Pandra Arsyad menjelaskan, awal mula perbuatan oknum Polwan ini terungkap lantaran viral rekaman videonya saat mengkonsumsi sabu.

Atas laporan dan sejumlah barang bukti itulah lantas Polda Lampung langsung bergerak dan menangkapnya.

Setelah diamankan sejumlah petugas dari bidang profesi dan pengamanan (Propam) Polda Lampung, DN langsung dicopot dari jabatannya dan ditahan di Polda Lampung untuk diperiksa lebih lanjut secara intensif.

Yang terpenting lagi, Aiptu DN harus mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya itu, apalagi jika dikaitkan dengan jabatan yang dicopot itu.

Baca Juga: Bocah 8 Tahun Kleptomania: Sejak Bayi Dicekoki Narkoba, Curi Puluhan Kali hingga Polisi Kewalahan

"Jadi sudah memerintahkan kapolres untuk melakukan penonaktifan, dibebastugaskan dari tugas selama ini, sebagai Kanit Narkoba Polres Mesuji. Saat ini masih diperiksa di Bidang Propam Polda Lampung dan dilakukan penahanan untuk melakukan pemeriksaan secara komprehensif," tutur Pandra Arsyad.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU