Rizieq Shihab Masuk Daftar Panggilan Ditreskrimum Polda Jawa Barat
Hukum | 21 November 2020, 18:43 WIBBANDUNG, KOMPAS.TV – Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat menjadwalkan pemanggilan terhadap Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Rizieq dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait acara yang dihadirinya di Megamendung, Bogor, Jabar Jumat (13/11/2020).
Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago menjelaskan salah satu bahan yang akan dikonfirmasi yakni kehadiran Rizieq di acara tersebut sebatas undangan atau sebagai pemilik.
Baca Juga: Jusuf Kalla Singgung Kekosongan Pemimpin Terkait Rizieq Shihab
Hal ini merujuk pada keterangan pihak yang diperiksa sebelumnya yang menjelaskan bahwa tempat kegiatan tersebut milik Rizieq Shihab.
“Itu (salah satu) yang akan didalami. Jadi harapannya, ke depan, penyidik akan memanggil untuk mengklarifikasi jadi alur masalahnya jelas," ujar Erdi di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Sabtu (21/11/2020). Dikutip dari TribunJabar.com.
Erdi menjelaskan untuk jadwal pemanggilan Rizieq ditentukan oleh penyidik. Kemungkinan Rizieq akan dipanggil setelah proses pemeriksan sejumlah pihak yang terkait dengan acara di Megamendung tuntas.
“Nanti penyidik akan gelar perkara, apakah bisa dinaikan ke penyidikan atau bagaimana. Nanti dilihat dari hasil penyelidikan," ujarnya.
Baca Juga: Baliho Rizieq di Semarang Tak Berizin, Diturunkan Satpol PP
Sebelumnya penyidik Ditreskrimum Polda Jabar telah memanggil 10 orang untuk penyelidikan dugaan pelanggaran pidana dalam acara di Megamendung.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV