Rizieq Shihab Masuk Daftar Panggilan Ditreskrimum Polda Jawa Barat
Hukum | 21 November 2020, 18:43 WIBDari 10 orang tersebut delapan memenuhi panggilan dan pihak yang absen dari undangan penyidik yakni pihak panitia kegiatan di Megamendung.
Erdi menjelaskan ada lebih dari 40 pertanyaan yang diakukan penyidik menanyakan seputar tupoksi dan SOP masing-masing.
Selanjutnya penyidik akan memanggil ulang panitia kegiatan dalam hal ini FPI sebanyak dua orang untuk mengklarifikasi masalah undangan acara peletakan batu pertama yang dihadiri Rizieq.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Dukung Aksi Kodam Jaya Copot Baliho dan Spanduk Rizieq Shihab
Delapan orang yang dipanggil, salah satunya Sekda Pemkab Bogor Burhanudin. Ia menyebut bahwa kegiatan di Megamendung itu tidak berizin.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV