> >

Risma Tiba-tiba Masuk Kerumunan Demonstran Punguti Sampah, Massa Bersorak Tolak Omnibus Law

Agama | 11 November 2020, 10:38 WIB
Risma Bertemu Dengan Perwakilan Buruh Surabaya (Sumber: KompasTV Surabaya/ Alfian Rahman )

JAKARTA, KOMPAS TV - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mendadak mendatangi kerumunan pengunjuk rasa tolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, di depan Gedung Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa (10/11/2020) sore.

Tak sendiri, Risma menghampiri massa didampingi staf sambil membawa karung. Ternyata ia hendak memunguti sampah yang berserakan di lokasi demo.

Kemunculan orang nomor satu di kota Surabaya secara tiba-tiba itu sontak membuat fokus peserta demo yang semula memperhatikan orasi dan teatrikal buyar seketika.

Baca Juga: Lagi, Risma Dilaporkan ke Bawaslu Soal Kampanye Pilkada Surabaya

Salah satu peserta aksi berteriak sambil meminta agar Risma memperhatikan nasib warga Surabaya yang terancam akibat Undang-Undang Cipta Kerja.

"Nasib kesejahteraan wargamu terancam, mana suaramu," teriak salah satu pendemo.

Risma dan jajaran sempat mendatangi demonstran tersebut. Namun, ia tak mengatakan sepatah katapun.

Hal tersebut memancing ratusan demonstran lainnya menyoraki Risma dengan nyanyian dan teriakan menolak Omnibus Law.

Baca Juga: Desak UU Cipta Kerja Dibatalkan, Buruh Kembali Geruduk Istana Negara

"Tolak, tolak, tolak Omnibus Law, tolak, tolak, tolak Omnibus Law," teriak massa.

Setelah itu, Risma lantas menjauh dari kerumunan massa. Ia sempat bertemu dengan dua orang massa aksi yang mengeluhkan Omnibus Law.

Politisi PDI Perjuangan itu mengaku, telah menyampaikan aspirasi para buruh dengan mengerimkan surat kepada Presiden Joko Widodo.

"Aku sudah berjuang mengirimkan surat ke mana-mana tanya pemimpinmu ," kata Risma.

Baca Juga: Hasto: Ada Politik Intimidasi di Surabaya. Bu Risma Jadi Korban

Risma telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi, untuk meninjau ulang pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Surat itu dikirimkan jauh hari sebelum aksi demonstrasi terjadi di Surabaya sejak 6 hingga puncaknya 8 Oktober 2020, yang berakhir dengan ricuh.

Dalam surat bernomor 560/9002/436.7/2020 yang dikirimkan 5 Oktober itu, kepada Presiden Jokowi, Risma menyampaikan aspirasi dari para pekerja dan buruh tentang pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja.

Risma juga meminta Jokowi untuk mempertimbangkannya.

Baca Juga: PDIP: Politik Intimidasi ke Risma Tak Bakal Laku di Surabaya

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU