Kisah Sugiyem Mengadu Nasib di Singapura, Dipulangkan Buta dan Tuli Usai 2 Tahun Disiksa Majikan
Peristiwa | 9 November 2020, 17:16 WIBKarena sudah tidak kuasa berkali-kali dihajar oleh majikannya, Sugiyem akhirnya memutuskan melaporkan kepada KBRI di Singapura.
Selain mengalami kebutaan serta gangguan pendengaran, luka kekerasan fisik lainnya hingga kini masih membekas pada bagian wajah, kepala, punggung, telinga, punggung, tangan dan kaki.
Pemerintah Kabupaten Pati, kata Tri, sudah berupaya melakukan pendampingan terhadap Sugiyem untuk melakukan visum ke RSUP dr Kariadi Semarang.
"Yang jelas, Sugiyem sekarang buta dan dirawat keluarganya. Kemarin sudah visum di RSUP dr Kariadi Semarang,” kata Tri.
Baca Juga: TKW Tewas di Singapura Diduga Korban Pembunuhan Kekasih
“Hasil visum akan dikirim ke Singapura untuk kelengkapan surat laporan ke otoritas Singapura. Kami berharap semoga cepat ditangani dan hak-hak Sugiyem bisa diterimanya.”
Diduga Ilegal
Lebih lanjut, Tri menjelaskan, Sugiyem yang berstatus janda dan belum dikaruniai anak itu tidak tercatat dalam sistem komputerisasi tenaga kerja.
Dengan demikian, kata dia, kapasitas Sugiyem sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diduga ilegal. Walau begitu, terlepas dari permasalahan itu, Pemerintah Kabupaten Pati
tetap akan melakukan pendampingan untuk menuntut keadilan yang selazimnya diterima Sugiyem.
Baca Juga: Beri Tebusan Rp 15,2 Miliar, TKW Asal Majalengka Bebas Hukuman Mati
Salah satunya Disnaker Pati sudah berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
"Selama bekerja diduga menggunakan paspor wisata. Informasinya dulu sebelum ke Singapura, Sugiyem pernah bekerja sebagai TKI ke Arab Saudi,” kata Sugiyem.
“Mungkin saja banyak linknya untuk bekerja melalui jalur ilegal. Meski demikian, pemerintah akan tetap membantu dan melakukan pendampingan semaksimal mungkin.”
Baca Juga: TKW Korban Penyiksaan Asal Pemalang Pulang ke Kampung Halaman
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV