> >

Bandar Narkoba Serang Polisi Pakai Golok dan Pistol, Tembakannya Meleset Kena Bocah 5 Tahun

Kriminal | 8 November 2020, 21:00 WIB
Ilustrasi penembakan (Sumber: Pixabay)

MUSI BANYUASIN, KOMPAS TV - Bandar narkoba di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) bernama Andi bin Sukri terpaksa harus ditembak mati oleh polisi setempat.

Pasalnya, Andi melakukan penyerangan terhadap polisi saat hendak ditangkap di rumahnya pada Sabtu, (7/11/2020) sekitar pukul 12.45 WIB.

Penangkapan tersangka warga Dusun III, Desa Tanjung Agung Utara, Kecamatan Lais tersebut dipimpin oleh Kasat Narkoba, AKP Jonroni M Hasibuan.

Baca Juga: Bandar Narkoba Kabur dari Penjara Kota Tangerang, Polisi Bantu Kejar untuk Menangkapnya Lagi

"Berdasarkan informasi dari masyarakat, tersangka merupakan bandar narkoba yang kerap melakukan transaksi di desa Tanjung Agung Utara," kata Jonroni di Musi Banyuasin pada Minggu (8/11/2020).

Jonroni menjelaskan, sebelum tewas saat penangkapan, anggota Sat Res Narkoba terlebih dahulu melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap tersangka.

Setelah dirasa cukup bukti, polisi kemudian melakukan penggerebekan terhadap tersangka Andi di rumahnya.

Saat itu, pelaku bersembunyi di dalam sebuah kamar yang terkunci dari dalam. Selanjutnya, pelaku yang sudah tahu digerebek polisi malah tak menyerah.

Baca Juga: Anggota DPRD Palembang Ditangkap BNN, Diduga Jadi Bandar Narkoba

Ia mengambil golok dan pistol. Senjata tajam berupa golok dia pegang di tangan sebelah kiri. Sementara pada tangan kanan menggenggam pistol.

"Tak lama kemudian tersangka Andi keluar dari dalam kamar sambil memegang senjata api rakitan di tangan sebelah kanan dan memegang golok di tangan sebelah kiri," ucap Andi.

Selanjutnya, Jonroni mengatakan, tersangka mengarahkan dan meletuskan senjata api yang digenggamnya ke arah polisi.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU