BNN Temukan Narkoba Jenis Baru di Semarang, Bentuknya Permen Dikirim dari Amerika
Kriminal | 5 November 2020, 19:35 WIBBaca Juga: Tegas! Oknum Perwira Polri Jadi Kurir Narkoba, BNN Minta Pelaku Dihukum Mati
Badan Narkotika Nasional (BNN) meminta masyarakat mewaspadai New Psychoactive Substances (NPS), yaitu narkoba jenis baru hasil sintesis.
NPS juga sering disebut sebagai narkoba sintetis, legal highs, herbal highs, pil pesta, kokain sintetis, ganja sintetis, ekstasi herbal, N-methoxybenzyl, dan banyak nama lainnya.
Produk-produk NPS sering dilabeli "tidak untuk dikonsumsi manusia".
Kepala BNN Komjen Heru Winarko mengatakan, ancaman narkoba jenis NPS ini sangat berbahaya.
Berdasarkan data, terdapat 803 jenis narkoba jenis NPS.
Sebanyak 74 di antaranya beredar di Indonesia. Beberapa jenis NPS juga telah masuk dalam Permenkes No. 20 Tahun 2018.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV