Nenek Ini Hidup Sebatang Kara, Miskin, dan Tak Dapat Bantuan Bansos Covid-19
Sosial | 3 November 2020, 06:00 WIBBREBES, KOMPAS.TV - Nenek ini hanya bisa pasrah. Hidupnya sebatang kara, dan hidup dalam kemiskinan. Seharusnya di masa sulit pandemi Covid-19 ini dia mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah, tapi nyatanya tidak.
Nenek ini bernama Muadah. Dia tinggal di RT 02, RW 04, Kelurahan Pasar Batang, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Hidupnya sebatang kara, alias hanya hidup sendiri di kediamannya. Selain itu dia diketahui berekonomi kurang mampu atau miskin.
Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya Muadah mengandalkan sebatang pohon buah sawo di halaman rumahnya. Pohon sawo itu dia panen setahun sekali. Hasil panennya hanya Rp800.000.
Rp800.000 untuk hidup setahun jauh dari cukup. Beruntung, Muadah memiliki tetangga yang mau berbagi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
Baca Juga: Kemensos Salurkan Bansos Tunai Tahap 7 di Kabupaten Badung, Bali
Di masa pandemi Covid-19 ini Muawadah seharusnya mendapatkan program bantuan sosial dari pemerintah. Namun bantuan itu hanya sekali saja, selanjutnya tidak ada.
"Pernah dapat bantuan sekali saja bulan April," kata nenek berusia 65 tahun ini, dikutip dari Warta Kota.
Dari informasi yang didapat, nama Nenek Muadah dicoret dari daftar, sehingga tidak lagi mendapatkan bansos Covid-19 itu.
Muadah mengaku bingung. Karena tetangga di sekitar rumahnya yang secara ekonomi lebih mampu justru menerima bantuan, tapi dia malah tidak sama sekali.
Tak hanya bantuan Covid-19, ia juga mengaku tak menerima bantuan apapun sejenisnya termasuk Program Keluarga Harapan (PKH).
"Masa temennya dapat bantuan nyong ora (saya tidak). Yawislah (ya sudahlah). Wis ora olih ndean (sudah tidak dapat lagi mungkin)," ujarnya pasrah.
Lurah Pasar Batang Kusuma Edi saat dikonfirmasi mengenai hal ini mengatakan sedang ada pengurangan bantuan terdampak Covid-19.
"Bantuan sosial dari Pemkab Brebes memang jumlah penerima sedang ada pengurangan dari Dinas Sosial."
"Datanya juga di Dinas Sosial bukan kelurahan," kata dia.
Plt Kepala Dinas Sosial Brebes Masfuri mengakui terdapat pengurangan penerima bantuan sejak tahap pertama, kedua, hingga ketiga.
Sementara mengenai pencoretan nama Muadah dari daftar bantuan, Masrufi memperkirakan ada ketidaksinkronan data seperti kartu keluarga (KK) atau nomor induk kependudukan (NIK).
"Selain bagi warga yang menerima ganda dari bantuan pemerintah lainnya yang dicoret, pencoretan juga dilakukan kepada warga yang data di KK atau NIK yang salah," kata dia.
"Kami akan cek data ini, dan kami akan upayakan agar (Muadah) bisa menerima bantuan dari program lainnya."
"Ini karena bansos Covid-19 APBD sudah selesai," jelasnya.
Baca Juga: Petugas Bagikan Bansos Uang Tunai Untuk 2.000 Penerima
Masfuri mengungkapkan, untuk meringankan beban warga terdampak Covid-19 Pemkab Brebes telah kucurkan bansos yang bersumber dari APBD tahun 2020 yang mencapai Rp33 miliar dengan sasaran 55.400 kepala keluarga (KK).
Bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan setiap KK diberikan untuk tiga bulan atau tiga tahap. "Sekarang tahap tiga sebagian sudah dicairkan," kata dia.
Menurutnya, bantuan tersebut untuk meng-cover warga Brebes yang belum mendapatkan bansos Covid-19 dari pusat dan provinsi, termasuk PKH dan BPNT.
Dari target sasaran tahap pertama sebanyak 55.400 KK, realisasi sesuai data yang masuk hanya 44.929 KK. Pada tahap kedua dan ketiga juga mengalami penurunan jumlah penerima bantuan.
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV