> >

Bertolak Belakang dengan Jakarta, Bioskop Belum Dibuka di Tangerang

Sosial | 23 Oktober 2020, 05:43 WIB
Penonton Bioskop XXI duduk berjaga jarak saat pemeriksaan kesiapan bioskop beroperasi kembali. (Sumber: ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A)

Hal tersebut tercantum dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Krp.241-Huk/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Tahap Kedua Pembatasan sosial Berskala Besar di Provinsi Banten.

Dalam SK Gubernur Banten tersebut diputuskan, PSBB di seluruh wilayah Provinsi Banten termasuk Kota Tangerang kembali diperpanjang.

Baca Juga: Bioskop di Jakarta Kembali Buka, Mana Saja?

"Penetapan Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu dilaksanakan selama satu bulan sejak tanggal 21 Oktober 2020 sampai dengan tanggal 19 November 2020," kata Gubernur Banten Wahidin Halim dalam SK tersebut.

SK yang ditandatangani hari Rabu (21/10/2020) juga memuat ketentuan PSBB bisa diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran Covid-19.


 

Penulis : Tussie-Ayu

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU