Bertolak Belakang dengan Jakarta, Bioskop Belum Dibuka di Tangerang
Sosial | 23 Oktober 2020, 05:43 WIBTANGERANG, KOMPAS.TV – Berbeda dengan Provinsi DKI Jakarta yang sudah mengizinkan bioskop dibuka dengan kapasitas 25 persen, Pemerintah kota Tangerang belum mengizinkan operasional bioskop dan resepsi pernikahan yang dirayakan secara besar pada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilaksanakan selama satu bulan ke depan.
Resepsi pernikahan diperbolehkan dengan jumlah tamu yang sangat dibatasi dan wajib mematuhi protokol kesehatan.
Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan bahwa pihaknya bertolak belakang dengan kebijakan pemerintah ibukota.
"Tangerang Selatan masih merah, Jakarta masih merah, kita riskan mau memberi kelonggaran, karena masih oranye begitu," kata Arief saat dihubungi, Kamis (22/10/2020), seperti dilansir dari Tribunnews.com.
Baca Juga: Bioskop Jakarta Buka: Kapasitas Penonton Hanya 25 Persen
"Saya belum lah (operasional bioskop), kalau pun ada (nonton film), itu yang di luar ruangan. Yang pakai mobil itu," tambah dia lagi.
Begitu pula dengan resepsi pernikahan, pihaknya belum memberikan izin untuk dilaksanakan secara mewah dan besar-besaran.
Namun, masyarakat Kota Tangerang masih diizinkan melaksanakan pernikahan yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) atau dilaksanakan secara sederhana bersama keluarga.
"Belum sih (resepsi pernikahan), tadi saya suruh bahas, karena Pergub baru keluar kemarin. Kita juga ada kekhawatiran karena minggu depan libur panjang. Kami berharap masyarakat bener-benar menerapkan protokol kesehatan," ujar Arief.
Baca Juga: Bioskop Dibuka Kembali, Ini Yang Berbeda
Sebagai informasi, Pemerintah Kota Tangerang secara resmi kembali memberlakukan PSBB selama satu bulan sampai 19 November 2020 mendatang.
Penulis : Tussie-Ayu
Sumber : Kompas TV