> >

BNN Tangkap Warga Tanam Ganja di Rumahnya, Ternyata Adik Kandung Mantan Wali Kota Serang

Kriminal | 21 Oktober 2020, 20:37 WIB
Petugas BNNP Jawa Barat dan BNN Tasikmalaya, mengamankan puluhan barang bukti tanaman ganja pakai polybag hasil penggerebekan seorang pria paruh baya di rumahnya Kampung Cisirah, Desa Cibahayu, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (20/10/2020). (Sumber: KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)

Baca Juga: Polisi Ungkap Penyelundupan 100 Kilogram Ganja di Sumatera Barat

Petugas BNN Kota Tasikmalaya, menunjukkan hasil bibit budidaya ganja dan 45 batang pohon ganja yang tertanam di polybag saat penggerebekan rumah di Kampung Cisirah, Desa Cibahayu, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (20/10/2020). (Sumber: KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)

Semantara itu, Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Tuteng Budiman mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait terkait kasus itu.

Pasalnya, berdasarkan informasi dari para tersangka mereka pernah menanam ganja di lahan terbuka dengan luas 1 hektar.

Saat ini pihaknya masih meminta keterangan lebih lanjut terhadap para tersangka.

"Kita masih kembangkan, soalnya jika sudah menanam dalam polybag selama tahunan seperti ini. Biasanya tersangka sudah pernah menanam di lahan lebih luas," ungkapnya.

Baca Juga: Detik – Detik Pengedar Ganja Cimahi Ditangkap

 

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU