> >

"Kami Lagi Makan Pempek Tiba-tiba Ditembak Gas Air Mata, Jadi Saya Emosi"

Peristiwa | 14 Oktober 2020, 19:26 WIB
Tiga dari empat pelaku perusakan mobil polisi saat demo menolak UU Cipta Kerja saat diamankan di Polda Sumatera Selatan, Rabu (14/10/2020) (Sumber: KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)

PALEMBANG, KOMPAS.TV – Empat pelaku yang merusak mobil polisi saat demo menolak UU Cipta Kerja di Palembang (8/10/2020) akhirnya membuat pengakuan.

Keempatnya yang merupakan mahasiswa diamankan Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan.

Mereka adalah AH (19), MNI (20), MBK (22), dan RSN (21).

Salah satu tersangka, AH mengaku melakukan perusakan mobil Pam Obvit karena kesal terkena tembakan gas air mata.

Selain itu, tangannya juga mengalami luka bakar karena melempar gas air mata yang ditembakkan petugas dengan tangan kosong.

"Waktu itu kami lagi makan pempek, tiba-tiba ditembakkan gas air mata, handphone teman saya juga hilang jadi saya emosi," kata AH ketika berada di Polda Sumsel, Rabu (14/10/2020), dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Ketua Liga Mahasiswa Palembang Ditangkap karena Pertanyakan Polisi Sweeping Pelajar

Ia juga menceritakan dirinya semakin emosi saat melihat mahasiswa lainnya membalikkan mobil Pam Obvit yang terparkir di luar gedung DPRD Provinsi Sumsel.

Karena emosi dengan tembakan gas air mata, ia pun ikut melakukan perusakan dengan menendang mobil.

"Waktu itu mau saya bakar (mobil) tapi koreknya macet dan basah jadi batal. Yang lain juga teriak bakar-bakar jadi tambah emosi," ujarnya.

Senada dengan AH, RSN menceritakan saat kejadian berlangsung mobil sudah dalam keadaan terbalik. Ketika itu massa di sekitarnya berteriak untuk membakar mobil polisi itu.

"Kebetulan saya pegang rokok jadi mau bakar mobil itu, tapi gagal karena basah. Akhirnya saya tendang-tendang saja mobilnya," ungkapnya.

Baca Juga: Viral Ambulans Kabur dari Razia Polisi saat Demo UU Cipta Kerja, Diduga Penyusup!

Sementara itu, Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, empat pelaku ini ditangkap petugas di tempat tinggal mereka masing-masing. 
Saat ini, kepolisian sudah mengamankan delapan orang terkait aksi perusakan mobil milik polisi.

"Ada 15 pelaku lagi yang masih kita kejar identitasnya sudah didapat dan dijadikan DPO," kata Suryadi.

Suryadi mengatakan, mereka sempat melakukan rapid test kepada empat mahasiswa yang diamankan tersebut sebelum akhirnya menjalani pemeriksaan. 

Hasilnya, mahasiswa berinisial MNI dinyatakan reaktif.

"Sehingga satunya diisolasi dulu untuk nanti swab. Yang lain kami imbau menyerahkan diri sebelum kami tindak tegas," jelasnya.

Baca Juga: Puluhan Remaja Pendemo Menangis saat Dipulangkan Ke Orangtua

Penulis : Idham-Saputra

Sumber : Kompas TV


TERBARU