Ketua KAMI Medan Ditangkap Buntut Demo Rusuh Omnibus Law UU Cipta Kerja
Peristiwa | 12 Oktober 2020, 15:48 WIBDiberitakan sebelumnya, aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Medan yang dimulai sejak tanggal 8 Oktober yang lalu, berlangsung rusuh.
Sejumlah massa aksi melakukan pelemparan ke arah polisi, kaca gedung DPRD Sumut, perusakan fasilitas umum, mobil dinas polisi dan lainnya.
Pada pada tanggal 8 Oktober, pihak kepolisian mengamankan 253 orang yang terdiri dari 243 di Polda Sumut, 9 di Labuhanbatu, dan 1 orang di Padangsidimpuan.
Dari 243 yang diamankan di Polda Sumut, 198 orang diserahkan ke orangtuanya, 21 orang diserahkan ke Gugus Tugas Covid-19 karena hasil rapid test-nya reaktif, 3 orang positif narkoba dan 24 orang tersangka.
Kemudian untuk unjuk rasa yang juga berlangsung rusuh pada Jumat (9/10/2020), polisi mengamankan 468 orang yang mana 460 di antaranya dilepaskan dan 2 orang ditahan karena kedapatan memiliki bom molotov, 3 orang kepemilikan senjata tajam dan 3 orang positif narkoba.
Baca Juga: Mahfud MD: Demo Tolak UU Cipta Kerja yang Rusuh Telah Direncanakan
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV