Rombongan TGPF Diserang KKB Usai Olah TKP Penembakan Pendeta Yeremias
Peristiwa | 9 Oktober 2020, 17:40 WIBPAPUA, KOMPAS.TV – Rombongan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) penembakan Pendeta Yeremias Zanambani mendapat serangan dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Jumat (9/10/2020).
Korban serangan KKB tersebut yakni Anggota TGPF Bambang Purwoko, serta Sertu Faisal, anggota Satgas Apter Hitadipa.
Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III, Kolonel Czi IGN Suriastawa menjelaskan serangan terjadi saat rombongan perjalanan ke Sugapa, Ibu Kota Kabupaten Intan Jaya usai melakukan olah TKP penembakan pendeta Yeremias Zanambani.
Baca Juga: Usut Penembakan Pendeta di Papua, Pemerintah Libatkan Tokoh
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.30 WIT, di daerah Kampung Mamba Bawah, Distrik Hitadipa.
Akibat serang KKB, Bambang yang merupakan Dosen UGM tertembak di bagian pergelangan kaki kiri dan pergelangan tangan kiri. Sementara Sertu Faisal mendapat terluka tembak di bagian pinggang.
Saat ini, sambung Suriastawa, korban sudah berada di UPTD RSUD Sugapa guna mendapat tindakan medis.
"Pukul 16.40 WIT, korban tiba di UPTD RSUD Sugapa untuk tindakan medis," ujar Suriastawa dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/10/2020).
Baca Juga: KKB Serang Mapolres Intan Jaya, Warga Distrik Sugapa Ketakutan
Pendeta Yeremias Zanambani meninggal setalah tertembak orang tidak dikenal di Kampung Bomba, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua, Sabtu (19/9/2020) lalu.
Peristiwa tersebut terjadi saat Pendeta Yeremias memberi makan ternaknya di kandang yang berjarak 50 meter dari kediamannya.
Kematian Pendeta Yeremias memunculkan isu tokoh agama tersebut ditembak dalam operasi militer TNI.
TNI telah membantah telah melakukan penembakan. Kabid Humas Polda Papua Ahmad Musthofa Kamal juga mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dengan fitnah yang disebarkan KKB melalui media sosial.
Baca Juga: Detik-detik Markas KKB Terbongkar Gara-gara Asap, TNI Mendekat Tembak Mati Anak Buah Egianus Kogoya
Untuk mengusut kasus tersebut Menkopolhukam Mahfud MD membentuk TGPF dengan mengeluarkan Surat Keputusan Menko Polhukam Nomor 83 Tahun 2020 tentang Tim Gabungan Pencari Fakta Peristiwa Kekerasan dan Penembakan di Kabupaten Intan Jaya yang ditandatangani Mahfud pada Kamis (1/10/2020).
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV