Marak Demo di Jabar, Ridwan Kamil Kirimkan Surat Buruh ke Jokowi Minta Terbitkan Perppu Cipta Kerja
Peristiwa | 8 Oktober 2020, 17:32 WIBBANDUNG, KOMPAS TV - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengakomodir tuntutan para pendemo yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja dengan mengirimkan surat kepada pemerintah agar menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja.
Surat yang diterbitkan pada hari ini, Kamis 8 Oktober 2020 itu telah ditandatangani langsung oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah serta kepada Pimpinan Serikat Pekerja atau Serikat Buruh Tingkat Provinsi.
"Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menyampaikan asipirasi dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang menyatakan dengan tegas Menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi Undang-undang," demikian tertulis dalam surat tersebut.
Lebih jauh disebutkan, dalam isi surat itu kelompok pekerja-buruh meminta agar Presiden Jokowi segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja, sebagaimana tuntutan yang telah mereka suarakan sejak 3 hari unjuk rasa.
Ridwan Kamil menjelaskan, alasan mengirimkan surat itu karena di Jawa Barat telah terjadi aksi unjuk rasa dan penolakan terhadap undang-undang tersebut.
Selain dari serikat pekerja atau buruh se-Jawa Barat, belakangan juga dari kalangan mahasiswa.
Baca Juga: Presiden Jokowi ke Kalteng Saat Mahasiswa Demo di Istana Negara, Tagar #JokowiKabur Jadi Trending
Surat yang dikirimkan Ridwan Kamil kepada Presiden Jokowi diterbitkan setelah Gubernur Jabar itu menemui para demonstran.
Sebelumnya juga ia sempat beraudiensi dengan perwakilan buruh di Aula Barat Gedung Sate untuk mendengarkan aspirasi dari berbagai serikat pekerja.
Dari pertemuan tersebut, Ridwan Kamil menyetujui permintaan para buruh untuk mengeluarkan surat resmi yang berisi aspirasi para buruh untuk ditujukan langsung kepada Presiden Joko Widodo dan DPR. Ia pun sudah menerbitkan dua surat.
"Rekomendasi dari perwakilan buruh, agar pemerintah provinsi mengirimkan surat kepada DPR dan Presiden, yang isinya adalah menyampaikan aspirasi dari buruh untuk menolak UU Omnibus Law," ujar Ridwan.
"Kedua meminta presiden untuk minimal menerbitkan Perppu karena proses UU ini masih ada 30 hari untuk direvisi oleh tandatangan presiden."
Baca Juga: Demo UU Cipta Kerja di Kolong Jembatan Layang Makassar, Jalan Diblokade
Demonstrasi Berujung Bentrok
Bahkan, aksi unjuk rasa pada Rabu (8/10/2020) diwarnai kericuhan antara massa aksi dengan pihak kepolisian di depan Gedung DPRD Jabar Jalan Diponegoro, Kota Bandung.
Kericuhan pecah setelah massa melempari polisi pakai batu. Kericuhan itu pecah sekira pukul 16.55 WIB. Lalu ricuh lagi pada malam harinya.
Dilansir dari Tribun Jabar, awalnya sekira pukul 13.36 WIB massa berpakaian hitam-hitam berjumlah sekitar kurang dari 100 orang datang dari arah Pasupati.
Saat jalan kaki di Jalan Aria Jipang dan hendak belok ke arah Jalan Dipenogoro, polisi berpakaian preman langsung meminta mereka untuk bubar.
Baca Juga: Tegas! PBNU dan Muhammadiyah Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Dinilai Rugikan Rakyat
Massa berpakaian hitam-hitam itu kocar-kacir ke arah Jalan Pasupati dan Jalan Panata Yuda serta Jalan Dipati Ukur.
Diduga massa berpakaian hitam-hitam tanpa jas almamater itu hendak bergabung dengan massa mahasiswa. Namun, polisi keburu membubarkan mereka.
Lalu muncul massa yang berunjukrasa datang dari arah Jalan Sulanjana, menggunakan almamater kampus Tel U, Unikom, Polban, Ikopin hingga Unisba.
Mereka tiba di Gedung DPRD Jabar sekira pukul 14.20. Massa mulai menyemut dan lebih banyak dibanding massa yang sudah ada pada pukul 13.00 yakni dari massa Unpas.
Baca Juga: Kronologi Kericuhan Aksi Jogja Memanggil Tolak UU Cipta Kerja
Tepat pukul 16.06, massa mulai membakar ban tepat di depan gerbang Gedung DPRD Jabar. Hingga pukul 16.30, asap hitam dari pembakaran ban masih membumbung tinggi.
Perwakilan massa mahasiswa silih bergantian berorasi terkait penolakan terhadap Undang-undang Cipta Kerja. Massa masih menggunakan jas almamater mereka.
Massa sempat melempar batu ke arah Gedung Sate. Selain itu, massa juga melempari ke arah Gedung DPRD Jabar.
Massa juga melempari polisi dengan benda diduga mirip bom molotov. Pukul 17.06, massa menjebol pagar gerbang DPRD Jabar.
Baca Juga: 10 Orang Provokator Demo Tolak UU Cipta Kerja di DPRD Jabar Ditangkap, Identitasnya Bukan Buruh
Tak lama kemudian, polisi meminta massa untuk bubar karena sudah anarkis. Namun, massa tetap anarkis.
Adapun massa yang anarkis adalah mereka yang tidak menggunakan almamater dan sebagian dari mereka mengenakan pakaian hitam-hitam.
Tak lama, polisi menembakan gas air mata. Massa kocar kacir ke arah Jalan Ir H Djuanda, Trunojoyo. Polisi kemudian mengejar mereka.
Selain polisi, Pasukan Huru Hara TNI juga turut dilibatkan di barisan kedua polisi. Saat ini, kawasan Gedung DPRD Jabar sudah tidak ada massa karena kabur.
Baca Juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Bandung Berujung Ricuh, Massa Berusaha Duduki DPRD Jabar
Pukul 18.00 massa hitam-hitam muncul lagi dan sempat berbuat kerusuhan di Gedung DPRD.
Mereka melempari polisi dengan batu hingga botol plastik. Namun, mereka bisa dibubarkan sekira pukul 18.48.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV