Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja di Banten Berakhir Ricuh, Polisi dan Mahasiswa Terluka
Politik | 6 Oktober 2020, 21:51 WIB
SERANG, KOMPAS.TV - Demonstrasi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja juga digelar di Kota Serang, Banten, Selasa (6/10/2020).
Berdasarkan pantauan awak media, aksi unjuk rasa itu berakhir ricuh.
Baca Juga: Demo Mahasiswa di HUT Ke-20 Banten Diwarnai Bentrokan
Kericuhan diawali saat pihak kepolisian meminta mahasiswa untuk membubarkan diri karena sudah melewati batas waktu aksi unjuk rasa.
Namun begitu, massa pengunjuk rasa yang terdiri dari mahasiswa tidak mengindahkan permintaan polisi tersebut.
Polisi akhirnya memutuskan untuk memukul mundur paksa, hingga terjadi perlawanan dari mahasiswa dengan melemparkan batu dan kembang api ke arah polisi.
Polisi kemudian melakukan tindakan tegas dengan menembakan gas air mata ke arah mahasiswa.
Mahasiswa kemudian masuk ke dalam Kampus UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten.
Sejumlah mahasiswa yang diduga menjadi provokator diamankan oleh polisi.
Akibat kejadian ini, sejumlah polisi mengalami luka-luka karena terkena lemparan batu.
Salah satunya adalah Kepala Biro Operasional Polda Banten Kombes Amiludin Roemtaat yang mengalami luka di bagian dahi.
Baca Juga: Tolak UU Cipta Kerja, Besok Buruh bersama Mahasiswa di Semarang Demonstrasi ke Gubernur dan DPRD
"Biasa kena batu dari arah kampus, ini," kata Roemtaat sambil menunjukkan bekas luka kepada wartawan.
"Tadi kita amankan beberapa orang, jangan dipukul, malah saya dilempar," tambah Roemtaat.
Sebelumnya, para mahasiswa berorasi menyuarakan tuntutan secara bergantian.
Aksi bakar ban terjadi hingga pihak kepolisan memutuskan untuk menutup arus lalu lintas.
Salah satu koordinator aksi Arman mengatakan, omnibus law UU Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh DPR harus dibatalkan, karena tidak pro kepada para buruh.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV