> >

Pukat UGM Sebut 3 Alasan RUU Cipta Kerja Bermasalah, Apa Saja?

Berita daerah | 6 Oktober 2020, 17:47 WIB
Demonstasi buruh menentang RUU Cipta Kerja. (Sumber: Kompas.id)

RUU ini memberikan kewenangan yang besar kepada pemerintah pusat dan dapat mengurangi desentralisasi di Indonesia. Sentralisasi yang berlebihan rentan terhadap potensi korupsi karena minim pengawasan.

Selain itu, RUU Cipta Kerja memiliki potensi penyalahgunaan wewenang terhadap ketentuan diskresi. Sebab, dalam RUU ini menghapus persyaratan tidak bertentangan dengan UU yang sebelumnya terdapat dalam UU Administrasi Pemerintah.

“Terlebih Indonesia belum memiliki pedoman yang jelas dalam menentukan batasan diskresi,” kata dosen Fakultas Hukum UGM ini.

Penulis : Switzy-Sabandar

Sumber : Kompas TV


TERBARU