> >

Kasus Positif Corona Kota Bogor Naik 2 Kali Lipat, Rekor Tertinggi Selama Wabah Covid-19

Update corona | 31 Agustus 2020, 17:14 WIB
ancaman virus corona (covid-19) dengan mikro droplet (Sumber: Pixabay)

BOGOR, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK), namun penambahan jumlah kasus positif berada di atas angka 20 kasus baru per harinya.

Penambahan kasus positif harian itu meningkat dua kali lipat jika dibandingkan pada dua pekan sebelumnya yang rata-rata antara 10 hingga 13 kasus per harinya. 

Baca Juga: Bogor Zona Merah, Protokol Kesehatan Naik Bus Gratis Diperketat

Jumlah kasus yang terkonfirmasi positif di Kota Bogor, Jawa Barat, itu terus mengalami peningkatan setelah wilayah itu ditetapkan sebagai zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19. 

Data harian Covid-19 Kota Bogor mencatat, Sabtu (29/8/2020), terjadi penambahan 21 kasus positif baru. 

Sehingga total pasien terkonfirmasi di hari itu mencapai 574 orang. 

Adapun pada Minggu (30/8/2020), penambahan kasus baru terus terjadi. 23 warga Kota Bogor dinyatakan positif Covid. 

Akumulasi pasien terkonfirmasi positif bertambah menjadi 579. 

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, lonjakan itu mencatatkan rekor tertinggi selama wabah Covid melanda wilayahnya. 

Bima menyebut, penambahan kasus sebagian besar berasal dari klaster rumah tangga (keluarga) yang saat ini menduduki peringkat pertama penyebaran Covid-19 di Kota Bogor. 

"Ini rekor (penambahan) sejak awal Covid-19," kata Bima, Senin (31/8/2020), seperti dilansir Kompas.com

Berdasarkan data, lanjut Bima, mereka yang terpapar karena memiliki mobilitas tinggi di luar. 

Sebab itu, ia memperingatkan seluruh warga agar tidak melakukan aktivitas yang tidak terlalu penting di luar rumah. 

Baca Juga: Bogor Berlakukan Jam Malam, Siap-siap Sanksi Bagi Pelanggar!

"Kita ingin warga tahu situasi saat ini tidak aman. Lonjakan kasus Covid ini sangat cepat dan tajam," sebutnya. 

Ia mengimbau kepada warga lanjut usia dan anak-anak agar tidak keluar rumah mengingat status zona merah Covid-19 yang dihadapi Kota Bogor.

Sebab, kategori anak-anak dan lanjut usia adalah kelompok yang paling rentan terpapar dalam jumlah kasus positif di wilayahnya. 

"Ada bayi berusia dua bulan terpapar, kemungkinan tertular dari anggota keluarganya yang sering beraktivitas di luar rumah atau bayi itu suka dibawa ke luar rumah. Ada juga kakek berusia 70 tahun yang terpapar," ungkap dia. 

"Kita sudah siapkan Perwali Nomor 107 tahun 2020 yang mengatur tentang sanksi atau denda bagi pelanggar," imbuhnya.

Di masa PSBMK ini, Bima melanjutkan, Pemkot Bogor mulai menerapkan kembali pembatasan jam operasional mal, restoran, dan unit usaha lainnya hingga pukul 18.00 WIB. 

Termasuk, memberlakukan pengetatan terhadap seluruh aktivitas warga hingga pukul 21.00 WIB dengan patroli jam malam, sebagaimana aturan yang telah disipakan itu.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU