Detik-detik Satu Keluarga Dibunuh di Sukoharjo, Niat Pelaku Habisi Korban Muncul Saat Main Game
Kriminal | 28 Agustus 2020, 15:29 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Polisi menggelar rekonstruksi atau reka ulang adegan peristiwa pembunuhan yang menimpa satu keluarga di Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Dari rekonstruksi yang digelar di Mapolres Sukoharjo pada Kamis (27/8/2020) itu, terungkap detik-detik tersangka Henry Taryatmo (41) membunuh satu keluarga yang terdiri atas suami, istri, dan dua anaknya.
"Iya kami melakukan rekonstruksi ini agar lebih jelas kronologinya," kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas di Sukoharjo, Jawa Tengah, dikutip dari Tribunnews.com pada Jumat (28/8/2020).
Baca Juga: Pelaku Tertangkap! Ini Fakta-Fakta Pembunuhan Sadis 1 Keluarga di Sukoharjo
Menurut Bambang, ada sebanyak 51 adegan dalam rekonstruksi yang tidak dilakukan di rumah korban.
Selanjutnya, tersangka Henry dalam pengakuannya mengungkapkan, bahwa dirinya sempat bermain game online di handphone miliknya sebelum melakukan pembunuhan.
Ketika bermain game online itulah muncul niatmya untuk membunuh korban Suranto sang suami. Tujuannya tak lain, untuk memiliki dan menguasai harta berupa mobil korban.
Kronologi pembunuhan tersebut berawal ketika tersangka datang ke rumah korban pada Rabu (19/8/2020) sekitar pukul 01.00 WIB.
Baca Juga: Hutang dan Materi Jadi Motif Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Sukoharjo
Pelaku berdalih hendak mengembalikan mobil korban yang dipinjamnya. Sekaligus ingin memberikan setoran.
Ketika pelaku tiba di rumah korban, orang yang membukakan pintu adalah Sri Handayani, istri Suranto.
Namun, saat hendak pamit, tersangka yang bermaksud menggunakan ojek online untuk pulang mengaku tidak mendapatkan kendaraan.
"Mulihmu piye, arep numpak opo? (pulangmu gimana, mau naik apa?)," tanya korban Sri Handayani.
"Ngojek ae, tapi durung nyantol (ngojek aja, tapi belum nyangkut)," jawab tersangka Taryatmo.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Keluarga di Sukoharjo Ditangkap
Karena saat itu masih menunggu ojek online, Sri Handayani kemudian mempersilakan tersangka menunggu di ruang tamu rumahnya.
Kemudian Sri Handayani kembali ke kamarnya, karena suami dan dua anaknya RRI (10) yang masih duduk di bangku Kelas 5 SD dan DAH (6) yang masih TK sudah tidur.
Untuk menghabiskan waktu menunggu, tersangka sempat bermain game online di handphone miliknya.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV