Bocah 13 Tahun Babak Belur Wajah Dihantam Helm dan Kaki Dilindas, Polisi: Tidak Sengaja
Peristiwa | 26 Agustus 2020, 13:52 WIBMAKASSAR, KOMPAS TV - Seorang bocah berusia 13 tahun berinisial MF, pelajar di Makassar, Sulawesi Selatan diduga menjadi korban salah tangkap aparat kepolisian setempat.
Akibat salah tangkap itu, korban MF diketahui babak belur. Ia mengalami luka di sekujur tubuhnya seperti lebam di bagian wajah, kaki dan hidungnya mengeluarkan darah.
Paman MF bernama Abdul Karim mengungkapkan luka yang didapati keponakannya itu karena diduga telah dianiaya polisi.
Baca Juga: Pemuda Jadi Korban Salah Tangkap, Dituduh Curi Motor, Mata Dilakban dan Dipukuli Polisi
Kronologinya, bermula ketika pada Jumat, 21 Agustus 2020. Saat itu, polisi membubarkan tawuran antarpemuda.
Di saat bersamaan, keponakannya MF tak sengaja melintas di lokasi kejadian. Namun nahas, bocah itu justru ditangkap polisi. MF kemudian diperlakukan tidak manusiawi.
"Jadi, pas itu malam dikejar sama polisi pas didapat dia dihantam mukanya pakai helm. Terus diinjak juga kakinya pakai motor. Baru dipukul juga belakangnya dia," kata Abdul Karim dikutip dari Kompas.com pada Rabu (26/8/2020).
Tak hanya itu, saat diinterogasi di kantor polisi, keponakannya juga mengaku dipaksa polisi untuk mengakui bahwa dirinya terlibat dalam aksi tawuran tersebut.
Baca Juga: “Kakak Saya Dibawa Polisi ke Kamar di Dalamnya Ada Balok, Pipa, dan Alat Setrum, Lalu Dianiaya”
Jika tikda mau mengakuinya, keponakannya diancam tidak akan dilepaskan oleh polisi. Karena ketakutan, kata Abdul Karim, MF mengakui perbuatan yang tidak pernah dia lakukan.
"Intinya seperti itu, dilepas jika mengaku. Apa yang dibilang polisi, dia iyakan (saja). Di rumah baru cerita semua. (Dia) takut, karena kalau tidak mengaku (tidak) dilepaskan," ujar Abdul Karim.
Lebih lanjut, Abdul Karim menyesalkan tindakan aparat kepolisian yang menganiaya keponakannya.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV